MADURAEXPOSE.COM,PAMEKASAN–Kepala dinas Pendidikan Pamekasan, M. Tarsun menanggapi permasalahan yang dibawa oleh Peserta demonstrasi terkait dengan adanya Swakelola yang berada di SMK 3 Pamekasan Madura, yang ditemukan dari hasil audit BPK Pengeluaran dari hasil swakelola tersebut mencapai Rp.555 Jt dan sebesar Rp. 558 Jt tanpa dokumentasi.
Adapun swakelola di SMK 3 yang menggunakan dana pribadi adalah, Indotel,Persewaan Gedung,Restouran dan tidak menggunakan anggaran daerah (APBD).
M. Tarsun Kepala Dinas Pendidikan Daerah Pamekasan menyatakan tidak ikut campur dalam penggunaan anggaran tersebut, karna hal itu murni Swakelola pribadi, dan kesalahan dari BPK seharusnya itu harus ada payung hukum untuk semacam ada pengelolaan BUD karna hal tersebut merupakan ketidak pahaman sekolah karna itu dikelola sendiri oleh sekolah kecuali Indotel.
” Saya tidak cawe-cawe dalam penggunaan anggaran tersebut, karna itu murni dana pribadi sekolah, dan dikelola sendiri oleh sekolah”. Tegasnya
Untuk lagkah selanjutnya agar lebih jelas M. Tarsun meminta perwakilan dari Formasi untuk dimediasikan dengan pihak sekolah SMK 3 Pamekasan,karna hal tersebut Full swakelola dan dinas pendidikan tidak memegang data-datanya, dan sekarang untuk SMA/SMK Sederajat bukan lagi kewenangan Dinas Pendidikan Daerah, melainkan tugas Dinas Pendidikan Provinsi.
” Jadi ayok langkah selanjutnya kami mau menfasilitasi adik-adik perwakilan untuk mediasi bersama SMK 3 dan Kepala Cabang Provinsi, karana kami tidak berani memanggil mereka, jadi saya hanya bisa kordinasi dan mediasi”. Tuturnya saat menanggapi peserta aksi
Sedangkan saat menanggapi poin 4 dalam tuntutan yang dibawa oleh peserta aksi yaitu pihak pendemo menanyakan terkait sangsi tegas oknom yang terindikasi melawan PP Nomor 58 Tahun 2005 Pasal 59 ayat 1 dan 3 tentang pengelolaan keuangan daerah, Pihak Dinas pendidikan berjanji akan menindak lanjuti.
” Akan Kami Tindak Lanjuti”. Dengan Simple M. Tarsun Kepala Dinas Pendidikan Menanggapi tuntutan tersebut, yang dari dulu menjadi pertanyaan besar bagi para pendemo terkait masalah penindakan. (lut/fer)