Sudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega OtomotifJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4drahasia pola simbol berulangtaktik membaca pergerakan digitalanalisis mekanisme keberuntungan digitalpanduan teknik profesional bermaineksplorasi fitur putaran gratisstrategi mengelola modal bermainmembongkar skema perputaran simbolrahasia simbol berantai fantastiskunci membuka peluang instananalisis pergerakan algoritma rahasiainformasi terbatas membentuk kesimpulan tidak akuratperubahan lingkungan menggeser hasil tanpa disadarikurangnya evaluasi membuat kesalahan terulang kembaliemosi sesaat mempengaruhi cara membaca situasiterlalu mengandalkan pola lama menjadi risikokurang sabar membuat arah menjadi tidak stabilasumsi awal sering tidak mewakili realitaperubahan kecil terakumulasi menjadi dampak besarkurang fokus membuat detail penting terlewatharapan tinggi tidak selalu sejalan kenyataanekspektasi tinggi sering berakhir tidak sesuaikebiasaan kecil diam diam mengubah hasil besarpersepsi awal sering menyesatkan arah keputusanpola lama tidak selalu berlaku selamanyaketergantungan data singkat memicu kesalahan besarfokus berlebih membuat pola sulit terbacaoverthinking mengaburkan situasi yang sebenarnya sederhanarasa percaya diri berlebih memicu kesalahan arahzona nyaman menghambat adaptasi terhadap perubahan keputusan cepat sering mengabaikan faktor pentingperubahan tersembunyi muncul tanpa disadari awalarah stabil bisa hilang karena faktor luarpola konsisten berubah saat kondisi bergeserkesalahan kecil membawa dampak lebih luassituasi normal bisa menyimpan risiko tersembunyikeputusan terlihat benar tapi berujung salahperubahan halus membuat arah sulit dipahamistabilitas semu membuat prediksi tidak akuratkenaikan bertahap berakhir dengan penurunan mendalamkondisi terlihat aman tapi tidak bertahanpergerakan tenang menyimpan lonjakan tersembunyiperbedaan tipis mengubah hasil secara signifikanpola awal meyakinkan tapi tidak berlanjutarah jelas bisa berubah tanpa sinyalkesalahan persepsi membentuk keputusan tidak tepatfaktor tersembunyi menggeser hasil tanpa terlihatritme stabil berubah karena variasi kecilkondisi terbaca mudah tapi sulit diprediksiproses lambat menghasilkan perubahan tidak terdugahasil konsisten tiba tiba menjadi tidak stabilputaran otomatis untuk kenyamanan pemulapemahaman pola awal perubahan hasilgrafik harian untuk optimalisasi hasilanalisis pola terukur untuk hasil optimalobservasi timing untuk efisiensi sesistrategi menyeimbangkan intensitas profitoptimalisasi timing untuk pola konsistenfase sinkronisasi pola tingkatkan keuntunganpemanfaatan momentum untuk stabilitas hasillangkah awal pola permainan stabiloptimalisasi peluang kecil terukurkonsistensi pola picu profit bertahapputaran otomatis untuk fokus pemulapeningkatan intensitas untuk profit stabilsinkronisasi timing mengelola fluktuasi struktur hasilpola terukur untuk konsistensi hasilpengelolaan taktis untuk optimalisasi hasilpemahaman awal kendali dan stabilitasstrategi awal membentuk peluang optimalgrafik strategis untuk meningkatkan hasilvalidasi data strategi efektifanalisis statistik adaptasi momeninovasi desain mekanisme modernformula statistik performa konsistenkontrol emosi stabilitas performaliterasi data pemahaman sistemmetode bertingkat ritme stabilstrategi respons adaptif situasistudi perilaku peluang seimbangpembaruan sistem ritme polaemosi pemain berubah saat hasil tidak pastiilusi kendali membentuk keputusan tanpa disadariharapan tinggi memicu reaksi emosional mendalamketidakpastian meningkatkan fokus tanpa kontrol rasionalpola acak membentuk persepsi salah secara konsistenekspektasi instan mengganggu stabilitas emosi pemainsensasi hampir berhasil mengubah cara berpikirtekanan psikologis meningkat saat hasil tidak stabilreaksi otak terhadap ketidakpastian bersifat adaptifkeputusan cepat dipengaruhi emosi tanpa logikadopamin mendorong perilaku berulang tanpa disadaripersepsi peluang sering tidak sesuai realitakemenangan kecil meningkatkan motivasi secara tidak proporsionalkekalahan berulang mengubah pola pikir secara perlahanharapan berlebih memicu distorsi penilaian situasiketegangan emosional membentuk fokus tidak seimbangpola random membingungkan sistem kognitif manusiasensasi risiko meningkatkan ketertarikan secara psikologis variasi hasil mempengaruhi stabilitas emosi internalpersepsi kontrol palsu membentuk keputusan berulangternyata sejarah permainan acak sudah ada dulufakta lama tentang keberuntungan baru terungkap sekarangcara orang kuno menentukan nasib bikin kagetsejarah tersembunyi di balik permainan peluang duniakebiasaan lama ini masih dipakai sampai sekarangrahasia peradaban kuno dalam memahami keberuntungandulu dianggap ritual kini jadi hiburan modernfakta mengejutkan tentang permainan dari zaman kunocara lama membaca hasil ternyata masih relevangame online tidak bisa dilupakan semenjak dunia berkembangdari tradisi kuno hingga sistem modern sekarangpola lama ini diam diam bertahan sampai kinifakta tersembunyi sejarah tentang ketidakpastian duniadulu dianggap mistis kini dipahami secara logissejarah panjang ini jarang diketahui banyak orangcara kuno ini masih mempengaruhi pola pikirternyata pola lama masih dipakai hingga kinifakta sejarah ini mengubah cara berpikir moderndulu sederhana kini jadi sistem kompleks modernrahasia lama ini kembali dibahas di era digital

IMM: UU MD3 Lonceng Kematian Demokrasi

Terbit: 14 Februari 2018 | 16:42 WIB

JAKARTA (MADURA EXPOSE), Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM),Muhammad Solihin menilai pensahan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) adalah kematian demokrasi di Indonesia.

“Lonceng kematian demokrasi telah diperdengarkan dalam rapat paripurna yang resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3),” kata Solihin dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Menurut Solihin, pengesahan UU MD3 terkesan sangat terburu-buru dan menghasilkan  suatu produk hukum yang cenderung prematur.

Hal itu, katanya, dibuktikan dengan munculnya berbagai penolakan dan perlawanan dari masyarakat, ormas, termasuk diantaranya oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Lebih dari, lanjutnya, hasil rapat paripurna akan menjadikan DPR sebagai Lembaga super power yang sulit disentuh oleh proses hukum. Anggota DPR tidak dapat diperiksa tanpa adanya izin Presiden dan pertimbangan dari MKD. Hal itu tertuang dalam Pasal 245. 

“Selain itu, kewenangan DPR diperkuat dalam Pasal 74 yang mengatur wewenang memberikan rekomendasi dan berhak melayangkan hak interpelasi, hak angket, serta hak menyatakan pendapat dan mengajukan pertanyaan bila rekomendasi itu tak dilaksanakan,”jelasnya.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga bisa mengambil langkah hukum apabila ada yang merendahkan kehormatan Dewan atau anggotanya. Anggota, hal tersebut diatur dalam Pasal 122 huruf K. Berikut adalah kutipan pasal tersebut:

“Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR,”kutipnya.

Selain itu, sambung Solihin, DPR juga punya hak imunitas diatur dalam Pasal 224 ayat 1 UU MD3, yakni tidak bisa dituntut di depan pengadilan karena pernyataannya, pertanyaan, dan atau pendapat yang dikemukakan secara lisan atau tertulis di dalam rapat DPR atau di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

HotExpose:  JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

“Beberapa kewenangan di atas sangat bertentangan dengan prinsip negara demokrasi yang menjamin hak rakyat untuk menyampaikan pendapat dimuka umum,”tukasnya.

Solihin menegaskan, harus dipahami bahwa hukum yang efektif adalah hukum yang bersumber dari respon publik, dan salah satu respon publik dapat tersampaikan melalui kritik baik itu secara lisan ataupun tulisan.

Ia berpendapat revisi UU MD3 ini terkesan otoriter dan anti kritik, sehingga cenderung menggambarkan bahwa demokrasi telah mati di Republik Indonesia.

“Kriminalisasi terhadap masyarakat yang kritis, ketimpangan penegakan hukum, adalah fenomena yang akan terjadi dimasa yang akan datang seiring dengan disahkannya Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pada rapat paripurna, Senin (14/2/2018),”bebernya.

Akhirnya,  IMM mengajak kepada segenap masyarakat yang peduli terhadap bangsa ini agar mengambil langkah konkrit untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk upaya pemenuhan rasa keadilan yang mulai dikebiri oleh para elit politik, mulai menutup ruang komunikasi dengan cara mengesahkan UU MD3.

Poin Substansi UU MD3

Berikut adalah 14 point substansi yang dimuat dalam hasil revisi UU MD3, yaitu:

1. Penambahan pimpinan MPR DPR dan DPD serta penambahan wakil pimpinan MKD.

2. Perumusan kewenangan DPR dalam bahas RUU yang berasal dari presiden dan DPR maupun diajukan oleh DPD.

3. Penambahan rumusan tentang pemanggilan paksa dan penyanderaan terhadap pejabat negara atau warga masyarakat secara umum yang melibatkan kepolisian

4. Penambahan rumusan penggunaan hak interpelasi, hak angket, hak mengatakan pendapat kepada pejabat negara.

5. Menghidupkan kembali badan akuntabilitas keuangan negara.

6. Penambahan rumusan tentang kewenangan dalam Baleg dalam penyusunan RUU tentang pembuatan laporan kinerja inventarisasi masalah di bidang hukum.

HotExpose:  JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

7. Perumusan ulang terkait tugas dan fungsi MKD.

8. Penambahan rumusan kewajiban mengenai laporan hasil pembahasan APBN dalam rapat pimpinan sebelum pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat 1.

9. Pembahasan rumusan mekanisme pemanggilan WNI secara paksa dalam hal tidak memenuhi pemanggilan panitia angke

10. Penguatan hak imunitas anggota DPR dan pengecualian hak imunitas 

11. Penamabahan rumusan wewenang tugas DPD dalam pantau dan evaluasi raperda dan perd/a

12. Penambahan rumusan kemandirian DPD dalam rumusan anggaran

13. Penambahan rumusan Badan Keahlian Dewan (BKD)

14. Penambahan rumusan mekanisme pimpinan MPR DPR dan alat kelengkapan dewan hasil pemilu 2014 dan ketentuan mengenai mekanisme penetapan.

(bil/voi)

MADURA EXPOSE

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *