Ijin Minimarket di Sumenep Disinyalir Banyak Menyalahi Aturan

Terbit: 9 April 2015 | 14:22 WIB

MaduraExpose.com- Syafrudin Budiman menduga pendirian minimarket di kabupaten Sumenep terjadi penyalahgunaan ijin operasional seperti jarak gedung yang terlalu dekat dengan mini market lainnya.

“Kami minta pihak BPPT mengevaluasi pemenuhan syarat sejumlah mini market di Kabupaten Sumenep”, ujar Syafrudin Budiman alias Rudi pengamat kebijakan publik Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (9/4/2015).

Pihaknya juga menengarai, pengeluaran ijin selama ini terkesan abal-abal karena dilakukan setelah mini market beroperasi. Harusnya, lanjut Rudi, pengelola mini market mengurus ijin  terlebih dulu sebelum beroperasi.

“Temuan dilapangan, banyak mini market beroperasi sebelum mengantongi ijin. Harusnya ijin dulu baru beroperasi”, imbuhnya.

Sementara dari bagian BPPT Sumenep belum bisa dikonfirmasi karena saat ini pimpinan SKPD tersebut masih kosong alias belum terisi.

(fer)

 

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *