Hotman Paris Dipolisikan, Azam Khan Tuding Penyidik Polda Metro Jaya Lamban

Terbit: 18 Desember 2016 | 05:51 WIB

MADURAEXPOSE.COM—Salah satu penasihat hukum Mahidin Jaya, Azam Khan baru-baru menyambangi Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, terkait laporan kliennya terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

“Itu kami lakukan karena belum ada kejelasan, apakah terlapor si Hotman sudah diperiksa oleh penyidik atau belum. Apa kasusnya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau bagaiman. Soalnya laporan klien kami sudah sebulan lebih belum ada kejelasan,” ujar Azam Khan di Sumenep, Madura, Jawa Timur saat berbincang dengan Maduraexpose.com, Minggu (18/12/2016).

Dijelaskan Azam, kliennya terpaksa melaporkan pengacara Hotman yang dinilai telah melakukan dugaan pencemaran nama baik dengan menuduh kliennya hanya sarjana satu dan tidak pernah menangani kasus pidana dalama sebuah acara talk show mengenai kasus Kopi Sianida, beberapa waktu lalu.

Pengacara asal Kota Sumenep, Madura ini menambahkan, sejauh ini pihaknya menilai, penanganan kasus yang dilaporkan kliennya sangat lamban. Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap menhargai proses di kepolisian hingga tenggang waktu sesuai prosedur.

“Kami percaya pihak penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja secara proseional. Kami juga akan melaporkan Hotman dengan dugaan pelanggaran kode etik profesi kepihak Peradi,” imbuhnya.

Selain itu, Azam Khan juga berencana untuk merekomendasikan kepada kliennya untuk mengajukan gugatan perdatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Mahdidin Jaya melaporkan Hotman Paris usai diundang acara acara talk show salah satu telivisi swasta terkenal bertajuk ‘Polemik Pro Penasihat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum’ dalam kasus kopi sianida Jessica pada Oktober lalu dengan nomor LP/5164/X/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 24 Oktober 2016.

Sementara pihak Hotman, seperti dilansir media membantah tudingan pelapor dengan alasan, saat itu kondisinya tengah berdebat. [Ferry/MEx]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *