Situs Dicatut, Republika Tempuh Jalur Hukum

Terbit: 19 Desember 2016 | 03:58 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Pencatutan nama Republika oleh sebuah website akan dibawa ke ranah hukum. Hal itu ditempuh sebagai upaya terbaik untuk mendaptkan penyelesaian yang adil.

“Republika akan menempuh jalur hukum. Ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi siapapun yang mencatut Republika,” kata Pemimpin Redaksi Republika, Irfan Junaidi, Ahad (18/12). Pihaknya akan melibatkan penanggung jawab bagian legal PT Republika Media Mandiri sebagai penerbit resmi Republika.

Irfan menambahkan bahwa bukan baru kali ini Republika dicatut. “Selain pencatutan kami juga pernah dijiplak persis,” ujar dia. Kenyataan tersebut, dinilainya, sangat merugikan Republika.

Upaya menempuh jalur hukum untuk www.republika.asia, kata Irfan, merupakan penyelesaian terbaik. Domain website yang tercatat mulai aktif pada 14 Desember 2016 itu didaftarkan atas nama Dirga Prasetio. Republika akan menelusuri lebih jauh website tersebut.

Irfan menegaskan bahwa website resmi Republika adalah www.republika.co.id. Irfan menambahkan bahwa Republika tidak bertanggung jawab atas berita yang dimuat selain di situs resmi tersebut. [ROL]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *