Datangi DPRD Sumenep: Barisan Kiai ‘Gedor’ Meja Eksekutif Soal Hiburan Malam!

oleh -344 Dilihat
Surat Audensi Ulama Sumenep Hiburan Malam
ERAKAN MORAL: Surat permohonan audensi dari GUISS BERSATU yang ditandatangani para Habib dan Kiai kharismatik Sumenep terkait tempat hiburan malam jelang Ramadhan. (Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose)
Terbit: 28 Februari 2026 | 04:19 WIB

SUMENEP, MADURA EXPOSE – Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep menjadi sorotan masyarakat  karena saat ini merupakan Bulan suci Ramadhan 1447 H.

Suhu sosial mendadak naik. Bukan karena kontestasi politik, melainkan gerahnya barisan ulama dan tokoh masyarakat terhadap geliat tempat hiburan malam yang dinilai kian “berani” menabrak norma dan legalitas di Kota Keris.

Sebuah gerakan yang menamakan dirinya Gerakan Ulama dan Tokoh Masyarakat (GUISS BERSATU) secara resmi melayangkan surat permohonan audensi atau hearing kepada pihak terkait. Tak main-main, surat tersebut ditandatangani oleh deretan tokoh kharismatik, mulai dari Habib Zaki Al Hamid, KH. Jurjiz Muzammil, hingga advokat senior Zamrud Khan, SH.

Miras, Pemandu Lagu, dan ‘Hantu’ Narkoba Juru bicara GUISS BERSATU, Zamrud Khan, SH, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respon atas keresahan masyarakat yang viral di media sosial. Fokus utamanya adalah keberadaan tempat hiburan yang diduga kuat menjadi sarang peredaran minuman keras (miras), penyediaan pemandu lagu, hingga potensi penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak ingin Ramadhan tahun ini ternoda. Ada beberapa titik yang kami soroti secara tajam. Kami meminta kejelasan, mana yang berizin dan mana yang liar. Jika berizin pun, apakah operasionalnya sesuai dengan Perda?” tegas Zamrud Khan dengan nada agitatif namun tetap terukur secara hukum.

Perspektif Administrasi Publik dan Ketertiban Umum Secara administratif, pengawasan tempat hiburan malam merupakan mandat dari Perda Ketertiban Umum. Kehadiran para ulama ini secara teoritis merupakan bentuk Social Control (kontrol sosial) terhadap efektivitas penegakan hukum oleh Satpol PP dan Dinas Perizinan.

Dalam kacamata administrasi publik, kegagalan pemerintah daerah dalam menertibkan tempat hiburan yang melanggar aturan bisa dianggap sebagai “pembiaran” yang berisiko mencederai kemanunggalan antara umara dan ulama.

Barisan Tokoh Kharismatik Gerakan ini memperlihatkan soliditas luar biasa. Nama-nama besar seperti Habib Ali Zainal Abidin Al Jufry, KH. Fakhri Haq Suyuthi, KH. Lathfan Habibullah, hingga KH. Sirojuddin berada dalam satu barisan bertanda tangan. Mereka menuntut terciptanya situasi yang kondusif, tidak hanya selama bulan suci Ramadhan, tetapi juga untuk masa depan moralitas Kabupaten Sumenep.

“Ini bukan sekadar audensi biasa. Ini adalah peringatan dini (early warning) agar pemerintah hadir sebelum keresahan ini berubah menjadi bola salju di tengah masyarakat,” pungkas Zamrud Khan yang juga menjabat Ketua KONTRA’SM tersebut.

Kini bola panas berada di tangan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Apakah pintu ruang hearing akan terbuka lebar, ataukah suara para kiai ini hanya akan menguap di antara dentum musik malam?


Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose

Layanan Pembaca: Punya informasi terkait pelanggaran tempat hiburan atau keluhan publik? Sampaikan melalui email resmi kami di: maduraexposenews@gmail.com.

"Dewan Redaksi" MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum