Sumenep, MaduraExpose.com- Anggota Fraksi Partai Demokrat Indra Wahyudi tak sepaham dengan statmen yang di sampaikan Dulsiam, Ketua Komisi C DPRD Sumenep, di media online terkait laporan warga desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep yang terkesan meremehkan laporan masyarakat.
Diberitakan kemarin, proyek pelebaran jalan senilai Rp 5 Miliar di Jalan Raya Lingkar Barat, Kota Sumenep dilaporkan ke Komisi C DPRD setempat karena dinilai tidak sesuai bestek. Namun tanggapan Ketua Komisi C yang dirilis media online mengatakan, tak seluruhanya laporan masyarakat itu benar.
“Pernyataan ‘tak selamanya laporan masyarakat itu benar’ sangat menyakitkan hati rakyat. Harusnya Ketua Komisi C hati-hati melempar statmen, apalagi menyangkut masalah proyek. Kalau sudah ahli nggak masalah”, cecar Indra Wahyudi melalui saluran telpon yang di terima MaduraExpose.com, Kamis (13/11/2014).
Untuk di ketahui, masyarakat desa Babbalan melaporkan ketidak puasan mereka prihal pelaksanaan proyek yang di duga tidak sesuai bestek.
Itu terlihat dari kedalaman proyek jalan mencapai 82 cm tetapi di duga hanya di gali dengan kedalaman 72 cm. Lebar jalan terindikasi di kurangi, semestinya 3 meter di pangkas menjadi 2, 7 meter.
(fer)