SUMENEP, MaduraExpose.com — Dugaan korupsi dalam pengadaan logistik Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep semakin menguat, memicu desakan dari masyarakat sipil agar aparat penegak hukum bertindak tegas.
Kelompok Front Pejuang Keadilan (FPK) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.
Koordinator FPK, Abd. Halim, menilai dugaan pelanggaran ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan indikasi kuat adanya “permainan sistematis” yang berpotensi merusak integritas demokrasi. “Ini bukan korupsi biasa. Ini pengkhianatan terhadap rakyat. Mafia pemilu harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Halim pada Senin (25/8).
Halim menyoroti lambannya penanganan kasus oleh Kejari, yang menurutnya kurang transparan dalam mengusut dana Rp1,2 miliar yang diduga diselewengkan. “Kami tidak butuh pencitraan hukum. Kami ingin keadilan yang nyata. Jangan terjebak dalam drama penegakan hukum semu,” sindirnya tajam.
Jaringan Korupsi dan Ancaman Lapor KPK
FPK menduga kasus ini melibatkan jaringan luas, mulai dari oknum internal KPU, pihak rekanan, hingga pejabat pengelola anggaran. Halim menegaskan, jika Kejari serius, semua pihak yang terlibat harus ditindak tanpa terkecuali. “Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tambahnya.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, FPK meminta hasil penyelidikan awal kasus ini dibuka kepada publik. Sebagai ultimatum, Halim menyatakan kesiapan untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Kejari dinilai tidak sanggup menuntaskan. “Kalau Kejari tidak mampu, serahkan ke KPK. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemilu,” pungkasnya.
Respon Kejaksaan: Kasus Terus Berjalan, Tunggu Bukti
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, memastikan bahwa penanganan kasus terus berjalan. Dia menjelaskan bahwa laporan awal sudah masuk sejak pertengahan 2024, namun penyelidikan baru diintensifkan tahun ini. “Penyelidikan sudah dilakukan akhir tahun lalu, dan sekarang masuk tahap penyidikan,” jelas Indra.
Indra menyebutkan beberapa saksi telah diperiksa, termasuk pekerja pelipatan surat suara dan pejabat internal KPU Sumenep. Namun, ia menolak membeberkan nama-nama yang telah dimintai keterangan karena proses penyelidikan masih berjalan. “Kami masih mendalami. Penetapan tersangka menunggu proses hukum dan perhitungan kerugian negara,” tegasnya.
Ia menjamin bahwa siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak akan berspekulasi. Bukti akan berbicara,” tandasnya, mengakhiri wawancara.


















