Scroll untuk baca artikel
RANAH PESANTREN

FPI Rapatkan Barisan Sikapi Seruan Habib Rizieq

Avatar photo
197
×

FPI Rapatkan Barisan Sikapi Seruan Habib Rizieq

Sebarkan artikel ini
Imam Besa FPI, Habib Rizieq di depan ribuan umat Islam dalam acara Maulid Akbar 2016./Maduraexpose.com

MADURAEXPOSE.COM– Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah mengeluarkan seruan kepada umat Islam untuk memproses hukum pernyataan kontroversi Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat.

FPI sigap menanggapi seruan tersebut. Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin menegaskan bahwa pihaknya akan segera merapatkan barisan untuk menyusun strategi menyikapi seruan Rizieq Shihab tersebut.

“Tentunya kami akan segera menindaklanjuti apa yang diintruksikan oleh Imam Besar kami,. Tentu dengan berkoodinasi dengan seluiruh jajaran di FPI serta ormas lain,” jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/8)

Rizieq Shihab yang kini berada di Mekkah, Arab Saudi mengaku sudah mendengarkan rekaman utuh dan lengkap pidato Victor yang berdurasi 21 menit 12 detik secara berulang-ulang. Ia kemudian berkesimpulan bahwa pernyataan Victor tersebut sangat rasis dan fasis. Victor dinilai dengan sengaja telah menghujat ajaran Islam tentang khilafah, menistakannya serta mengkatagorikannya sebagai ajaran ekstrim dan radikal.

“Victor telah melanggar hukum dan etika. Menistakan ajaran Islam, memfitnah ajaran khilafah islamiyyah, menebar kebencian antar umat, mengadu domba anak bangsa, serta mengancam pembantaian umat Islam,” ujarnya.

Atas alasan itu, Rizieq menyerukan kepada segenap umat Islam di seluruh Nusantara untuk memproses Victor Laiskodat secara hukum. Victor bisa dilaporkan ke tiga institusi, yaitu ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Komnas HAM, dan Mabes Polri.

“Laporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI agar segera dipecat secara tidak hormat. Ke Komnas HAM karena perilakunya telah membahayakan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM berat. Ke Mabes Polri tentang adanya penodaan agama, ujaran kebencian, serta ancaman pembunuhan massal berencana,” pungkasnya dalam seruan yang tersebar melalui media sosial.

[ian/rmol]