Malang, Maduraexpose.com- Dugaan pidana kekerasan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) yang melibatkan Fanni Safriansyah atau Ivan Haz, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menemui babak baru.
setelah dilaporkan oleh pembantunya yang menjadi korban kekerasan ke Polda Metro Jaya, kini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR juga berinisiatif untuk memproses kasus kekerasan tersebut berafiliasi dengan Polda.Ivan Haz merupakan anggota komisi IV DPR dari daerah pemilihan (Dapil) XI Madura.
Koordinator Wilayah Front Pemuda Madura Kepulauan (FP MK) Malang, Mohammad Kayyis AR justru berharap besar bahwa MKD dapat proporsional dalam memberikan putusan terhadap kasus pelanggaran etik Ivan Haz. Soalnya selama ini putusan MKD sering tidak jelas ketika memproses pelanggaran etik anggota DPR.
“DPR punya MKD yang punya kewenangan untuk menangani pelanggaran etik Ivan Haz. Dan ini sudah diatur dalam UU MD3. Jadi sekarang kita tunggu saja apakah MKD benar-benar berkomitmen untuk memperikan putusan yang profesional atau tidak,” kata Kayyis kepada redaksi, Senin (05/10/2015).
Kayyis berharap MKD harus objektif dan tidak tersandera kepentingan politik dalam memutuskan kasus etik Ivan Haz. Sebab selama ini banyak kasus pelanggaran etik yang diproses MKD acapkali berbuntut ketidak jelasan. Sehingga justru menimbulkan opini di kalangan publik bahwa MKD tidak mampu menjadi jaminan dari harapan besar masyarakat.
“Jika MKD nanti pada tahapan selanjutnya menemukan indikasi pelanggaran etik, segera pecat Ivan Haz sebagai anggota DPR. Karena ini juga berkaitan dengan citra dan wibawa DPR yang terus merosot tajam seiring dengan perilaku anggota DPR yang tidak etis,” ujarnya.
Menurut Kayyis ranah pidana adalah tanggung jawab Polda Metro Jaya. Sedangkan MKD harus fokus pada dugaan pelanggaran etik. Jika terbukti melanggar etik, maka PPP sebagai partai pengusung juga harus memecat Ivan Haz dari keanggotaan partai. Karena tindakan Ivan Haz tidak hanya merendahkan martabat DPR, tapi juga meruntuhkan PPP sebagai partai Islam.
“PPP idealnya juga harus menutup pintu rapat-rapat dari anggota partai yang terbukti melakukan pelanggaran etik, termasuk Ivan Haz. Jika tidak maka akan berpengaruh terhadap citra PPP sebagai partai Islam yang akan semakin terpuruk,” tutup Kayyis.