Madura sebagai daerah di Jawa Timur yang punya kekayaan dan potensi sumber daya alam (SDA) yang begitu besar, memang familiar di benak banyak orang. Terhitung dari Bangkalan sampai Sumenep tersimpan potensi minyak dan gas yang tersebar melalui banyak titik produksi. Di Sumenep, misalnya, berdiri beberapa perusahan migas yang mengeksplorasi dan mengeksploitasi kandungan migas yang sebagian besar berada di daerah kepulauan.
Sekalipun demikian, berdirinya beberapa pos perusahaan yang mengeksploitasi migas di Sumenep belum mampu memberikan pengaruh signifikan untuk kehidupan masyarakat kepulauan, terutama masyarakat terdampak eksploitasi migas. Hal ini tercermin dari insfrastruktur kepulauan, seperti jalan, tangkis laut, masih banyak yang tidak layak. Padahal dalam setiap tahunnya, perusahaan punya CSR (Corporate Social Responbility) sebagai mekanisme kompensasi terhadap masyarakat akibat eksploitasi migas.
Menyikapi masih jamaknya masyarakat kepulauan sebagai “korban” dari eksploitasi migas, turut mengundang perhatian Front Pemuda Madura Kepulauan (FP MK) untuk mendudukkan beberapa pihak yang punya tanggung jawab untuk pengelolaan migas secara profesional. Sehingga masyarakat dapat mendapatkan haknya dari eksploitasi migas.
Dengan demikian, pada Sabtu 11 Juni 2015, FP MK yang yang notabene sebagai organisasi kepemudaan, menyelenggarakan Seminar dan Dialog Terbuka dengan tema, “Raperda Migas dan Prospek Tambang di Madura,” di Hotel Suramadu Sumenep. Acara ini menghadirkan Bapak Elan Biantoro (Humas SKK Migas), Bapak Iskandar (Ketua Badan Legislatif DPRD dan Wakil Ketua Pansus Migas di Kab. Sumenep) dan Bapak Yapit Saptaputra (Ahli Migas).
“Madura dan Sumenep secara khusus sebagai daerah yang kaya dengan potensi sumber daya alam, idealnya mesti ada perbaikan insfrastruktur untuk masyarakat kepulauan. Sehingga masyarakat juga merasa diuntungkan dengan adanya eksploitasi migas di Sumenep,” demikian disampaikan Bapak Elan Biantoro dalam sajian materinya, waktu itu.
Disamping itu, Bapak Elan Biantoro juga optimis, seandainya kenyataan produksi migas turut didukung oleh komitmen pemerintah daerah, maka sangat mungkin daerah
kepulauan dapat dialiri listrik lewat laut. Ia mencontohkan, kepulauaan Raas, hanya perlu 12 watt untuk dapat menerangi kepulauan ini, layaknya kota Surabaya.
Pada sisi lain, Bapak Elan Biantoro juga menyarankan pemerintah untuk mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang konsen mengelola sebagian aset migas di Sumenep. Pendirian BUMD Migas ini dapat melalui beberapa tahapan, sebelum juga punya bagian dalam pengelolaan migas, seperti sebagai perusahaan penyedia jasa kemanan atau katering untuk perusahaan.
Sebagai langkah untuk memberikan jaminan hukum bagi masyarakat dalam aspek pengelolaan migas serta sebagai upaya memberikan keuntungan kepada masyarakat terdampak, khususnya daerah kepulauan, maka DPRD Kabupaten Sumenep menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Minyak dan Gas (Migas).
Digagasnya Raperda migas sebagai jawaban atas kenyataan tentang pengelolaan migas yang disinyalir justru merugikan pemerintah daerah Kabupaten Sumenep. Sebagai misal, sistem Dana Bagi Hasil (DBH) antara pusat dan daerah yang acapkali merugikan pemerintah daerah. Bahkan juga mekanisme distribusi CSR perusahaan migas yang belum mampu menyentuh aspek pembangunan insfrastruktur khusus untuk masyarakat kepulauan.
Bapak Iskandar, Ketua Baleg DPRD Kabupaten Sumenep juga menyampaikan bahwa Raperda Migas adalah salah satu prioritas DPRD Sumenep dalam tahun ini. Raperda Migas ini sebagai produk hukum yang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk tidak dirugikan oleh eksploitasi migas di beberapa kepulauan di Kabupaten Sumenep.
Senada itu, Bapak Yapit Saptaputra, ahli migas mengingatkan, jangan sampai masyarakat turut menjadi kutukan dari potensi migas yang berada pada beberapa kepulauan di Kabupaten Sumenep. Ia mencontohkan, beberapa negara kaya yang justru menjadi “kutukan” dari perebutan eksploitasi migas, seperti Nigeria dan Irak. “Oleh karena itu maka memang harus diupayakan Raperda ini segera dirampungkan pada satu sisi, dan segera pula perbaiki insfrastruktur untuk masyarakat kepulauan supaya masyarakat merasa diuntungkan dengan adanya eksploitasi migas di Sumenep,” tutupnya.
Sumenep, Sabtu, 11 Juli 2015.
ASEP IRAMA
Ketua FP MK