Penangkapan sabu ini Berawal dari Razia balapan liar

Terbit: 14 Juli 2015 | 18:12 WIB

Maduraexpose.com, Pamekasan- Ternyata penangkapan UH (21), warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur  berawal dari razia  balapan liar yang dilakukan oleh aparat gabungan di Jalan Raya Proppo .

Tersangka dibekuk saat ada pemeriksaan, dan ternyata benar, dikantong saku celana UH terdapat dua paket sabu seberat 0,7 gran dan 0,42 gram.

Ruslan Hidayat, Kasubag Humas Polres Pamekasan, Madura membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya juga mengungkapkan, selain UH, penangkapan terhadap tersangka lainnya, yakni FF (26) warga Desa Seddur, kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Saat diperiksa, lanjutnya, tersangka FF sempat menjatuhkan barang bukti sabu-sabu ditangannya seberat 0,35 gram.

“Barangnya disimpan dalam bungkus rokok”, ujarnya kepada wak media.

(bbs/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *