Maduraexpose.com-Pada tahun 2015 jumlah reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bertambah menjadi lima kali. Hal ini merupakan implikasi dari Undang Undang Nomor 42 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), dalam rangka meningkatkan fungsi kedewanan di bidang advokasi dan pertanggung jawaban kepada masyarakat. Bahkan dalam setiap pelaksanaan reses, anggota dewan dibekali “uang saku” sebesar 150 juta yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Mirisnya, tak banyak anggota dewan yang benar-benar melakukan kegiatan serap aspirasi melalui reses. Bahkan banyak diantara anggota DPR yang memilih liburan ke luar negeri dalam memanfaatkan masa reses.Reses kemudian dipahami sebagai masa liburan anggota DPR.
“Sebetulnya banyak anggota DPR yang tidak menyelenggarakan kegiatan menyerap aspirasi sebagai bentuk dari kegiatan reses. Sehingga masyarakat kemudian tidak punya wadah penampung dalam menyampaikan aspirasi mereka,” ujar Asep Irama, Ketua Umum Front Pemuda Madua Kepulauan di Jakarta dalam Konferensi Pers pada Rabu (23/10/2015).
Bahkan, menurut Asep anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Madura, Jawa Timur nyaris tidak penah melakukan kegiatan reses selama tahun 2015. Biasanya anggota DPR memilih kegiatan lain daripada turun ke dapil dalam rangka menyerap aspirasi para konstituen. Mirisnya, ulah anggota DPR tidak pernah mendapatkan teguran dan sanksi dari partai politik.
“Hasil pantauan FP MK selama tahun 2015 untuk Dapil Madura tidak pernah ada anggota DPR yang melakukan kegiatan reses secara benar-benar efektif. Tetapi tindakan anggota DPR yang seperti itu masih ditolerir dan direstui oleh partai,” lanjutnya.
Bagi Asep, sikap partai yang melalukan pembiaran terhadap anggota DPR menjadi sinyalemen lemahnya komitmen partai politik dalam mendorong kinerja anggota DPR. Sehingga anggota DPR tidak dapat dijadikan harapan dan pintu masuk bagi terwujudnya aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Di Madura budaya politik partai yang cenderung memberikan pintu maaf bagi anggota DPR yang tidak pernah serius dalam menyelenggarakan kegiatan reses adalah indikasi bahwa partai sebagai lumbung dari anggota DPR hanya berpikir tentang kekuasaan. Tapi tak pernah bepikit bagaimana nasib masyarakat,”sambung Asep.
Ke depan, Asep merekomendasikan bahwa partai politik harus membuka kepada publik seperti apa kegiatan reses yang sudah mereka laksanakan. Sehingga publik bisa mengontrol dan mengevaluasi efektifitas kegiatan reses anggota DPR Dapil Madura.
Tahapan lain, anggota DPR juga punya tanggung jawab moral untuk menyampaikan hasil serap aspirasi dan seberapa besar aspirasi itu sudah mampu diwujudkan. Ini akan menjadi pintu masuk bagaimana masyarakat dalam menilai kinerja anggota DPR Dapil Madura, khususnya dalam menyelenggarakan kegiatan reses.
“Bagi saya dua tahapan itu jika dapat dilaksanakan dengan baik akan menjadi dasar bagaimana reses itu dapat benar-benar dilaksanakan secara efektif. Dan yang paling penting supaya masyarakat Madura benar-benar merasa terwakili oleh anggota DPR yang ada di Senayan,” pungkasnya.
(yis/fer)