Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

FKPS Ancam Buka-Bukaan Soal Borok Proyek Pasar Anom

Avatar photo
154
×

FKPS Ancam Buka-Bukaan Soal Borok Proyek Pasar Anom

Sebarkan artikel ini

MADURA EXPOSE—Ketua Forum Komunikasi Pemuda Sumenep (FKPS) siap membongkar semua borok yang berkaitan dengan kisruh proyek pasar anom hingga ke akar-akarnya.

Namun sebelum hal itu dilakukan, pihaknya meminta Pemkab segera bertindak tegas dengan mengambil alih pembangunan pasar agar tidak mengorbankan para pedagang yang bertahun-tahun dalam ketidak pastian.

“Pemkab sebaiknya ambil alih pembangunan pasar, kasihan pada pedagang dan masyarakat harus menunggu berapa lama lagi?,”sindir Ainur Rahman, Ketua FKPS dalam pesan singkat yang diterima Madura Expose.

Disinggung belum adanya tanggapan, baik dari pihak Bupati Busyro Karim maupun Wabup Fauzi, pihaknya tidak mau ambil pusing dan akan terus melakukan prisure agar proyek pasar anom yang saat ini dirundung masalah segera terselesaikan demi pedagang yang nahas setelah ratusan kios mereka terbakar pada tahun 2007 silam.

“Kami akan terus mendesak, yang kami ungkap di media itu khan hanya kulitnya saja. Kami akan ungkap kebiji-bijinya,”ungkap Ainur panjang lebar.

Kerab diberitakan sebelumnya, kisruh proyek pasar anom ini berawal dari ketidak jelasan investor yang ditunjuk dan pembelian kios oleh pihak BPRS yang mengharuskan para pedagang menyicil dengan terengah-engah. Dalam hal ini, Ketua FKPS menduga PT yang terikat kontrak hanyalah investor bayangan yang sebenarnya tidak memiliki uang.

Kecurigaan Ainur inipun nyaris tak terbantahkan, setelah pihak PT.Trisna Karya, sub kontraktor yang ditunjuk PT. Mitra Abadi Jaya Enginering. Pihak Trisna membeberkan uang proyek yang dibelanjakan dari uang pribadinya senilai Rp 9 miliar lebih belum terbayarkan.

Sementara Nurus Salam, anggota Komisi II (bidang ekonomi) berencana akan menggelar Pansus Pasar Anom Baru Sumenep. Lewat Pansus inilah, kata Uyuk, panggilan akrab Nurus Salam, semua pihak terkait akan dimintai keterangan, salah satunya pihak DPPKA, BPRS dan Bupati Sumenep. [Asm/Fer]