Ex Petinggi Pertamina ditahan KPK

Terbit: 1 Maret 2015 | 20:34 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhinya menahan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengadaanTetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2004 – 2005. Dua tersangka yakni bekas Direktur Pengolahan PT Pertaminan Suroso Atmo Martoyo dan Direktur PT Soegih Interjaya atau perwakilan Innospec di Indonesia, Willy Sebastian liem.

Penahanan yang dilakukan sejak Selasa (24/2/2015) itu akan dilakukan hingga 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. Adapun Willy ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur sementara Suroso ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang Jakarta Timur.

Pada kasus ini, KPK menetapkan bekas Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero, Suroso Atmo Martoyo, dan Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Liem sebagai tersangka.

PT Soegih Interjaya adalah mitra kerja perusahaan asal Inggris, Innospec, di Indonesia. Innospec pernah berperkara di pengadilan Southwark, Crown, Inggris pada 26 Maret 2010 yang membuat perusahaan tersebut dikenakan denda 12,7 juta dolar AS.

Fakta persidangan mengungkap bahwa Innospec melalui PT Soegih Indrajaya menyuap dua bekas pejabat di Indonesia yakni Suroso dan mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo. Suap itu diduga dilakukan sejak 2000 hingga 2005.

Uang suap dijadikan sebagai alat pelicin agar TEL tetap digunakan dalam bensin produksi Pertamina. Padahal, penggunaan bahan bakar bensin bertimbal itu dilarang di Eropa dan Amerika Serikat karena dianggap membahayakan kesehatan dan lingkungan.

(StikorNews)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *