Pamekasan, MaduraExpose.com- Belakangan ini kesibukan anggota Komisi 1 DPRD Pamekasan terus bertambah. Salah satunya dengan melakukan sidak kesejumlah tempat hiburan dan karaoke.
Informasi yang dihimpun MaduraExpose.com menyebutkan, langkah taktis para politisi parlemen ini untuk memastikan adanya penyesuaian Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28/2014 tentang pengelolaan tempat hiburan.
Harapannya agar semua pemilik tempat karaoke, dalam pengelolaannya menyesuaikan dengan perbub yang baru. Salahsatu penyesuaian yang dimaksud mengenai penggunaan penerangan lampu yang cukup alias tidak remang-remang.
Dari empat ‘rumah’ karaoke yang sudah disidak anggota DPRD Pamekasan tersebut yakni, Puja Sera di Jalan Niaga, Kampoeng Qta di Jalan Wahdi Hasyim, Dapur Desa di Jalan Raya Trasak dan Restoran Puteri di Jl Trunojoyo, Kota Pemekasan, Madura, Jawa Timur.
“Sidak ini untuk memastikan apakah tempat Karaoke yang ada sudah menyesuaikan dengan Perbub atau belum”, ujar Ismail, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan.
(bbs/fer)