(Istimewa)
Bentuk kebohongan Kantor Disdik Capil itu terbukti setelah di hari yang sama, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RKM, tinggal dikawasan kota Sumenep justru ditolak saat hendak mengajukan proses pembuatan e-KTP anaknya dengan alasan tinta kosong.
“Selasa siang saya ke kantor Disduk Capil Sumenep guna mengurus e-KTP anak saya karena baru dibelikan mobil dan butuh KTP untuk persyaratan buat SIM. Di kantor Disduk Capil saya disuruh langsung ke Pak Imam Subakti Kabid Pelayanan Dokumentasi Kependudukan Disdukcapil Sumenep. Tapi beliau bilang tintanya kosong”, ujar RKM, seorang PNS yang tinggal di Kota Sumenep, saat berbincang dengan MaduraExpose.com, Selasa Malam (6/1/2015).
RKM (insial) mengaku sangat kecewa dengan lambannya pelayanan e-KTP di Sumenep. Bahkan saat ditanya, sampai kapan tinta tersedia pihak Disduk Capil tidak bisa memastikan.
Sementara Imam Subakti Kabid Pelayanan Dokumentasi Kependudukan Disdukcapil maupun Akhmad Zaini, Kepala Disduk Capil Sumenep belum ada konrimasi apapun.
Beruntung MaduraExpose.com berhasil mewawancarai Subiyakto, SH, MH, Kasubag umum dan kepegawaian Disduk Capil yang membenarkan adanya seorang PNS yang kembali dengan tangan hampa karena ditolak mengajukan pembuatan e-KTP dengan alasan tinta kosong.
“Memang betul ada seorang PNS yang datang ke kantor kami untuk bikin e-KTP tapi rupanya pulang dengan kecewa”, ujarnya kepada MaduraExpose.com.
Persoalan ini rupanya didengar sanak famili RKM dan ikut prihatin dengan simpang siurnya pernyataan antara Kepala Dinas dengan bagian Kabid.
“Setelah saya dengar sendiri penuturan om saya (RKM) sepulang dari Kantor Disduk Capil, saya kok makin curiga pelayanan dikantor itu memang bobrok seperti yang sering ditulis beberapa media. Saya baca dimedia online yang memuat pernyataan Pak Zaini Kadisduk Capil yang katanya siap melayani 300 KTP, tapi Pak Imam Subakti Kabid Pelayanan Dokumentasi Kependudukan Disdukcapil itu kok bilangnya tinta habis. Apa ini bukan sebentuk kebohongan publik alias pencitraan semu belaka”, ujar Imam, salah satu tokoh masyarakat Sumenep.
Sebelumnya, Kepala Disduk Capil Sumenep, Akhmad Zaini memberikan pernyatan disalah satuu media online, pihaknya mengatakan bisa melayani hanya 3000 KTP EL.
(IM9/FER)