MADURA EXPOSE– Dua warga Dusun Garuk, Desa Jaba’an Kecamatan Manding, Sumenep yang diduga menjadi jambret paling meresahkan berhasil dibekuk aparat kepolisian, Jumat (1/7/2016).
Kedua pelaku tersebut, yakni Misnawan (24), warga Dusun Paguh, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding dan Ahmad Riadi (27), warga Dusun Garuk, Desa Jaba’an Kecamatan Manding, Sumenep.
“Setelah ditangkap petugas, dua jambret itu langsung digelandang ke Polres. Tersangka beraksi di sebelas TKP,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin.
Penangkapan dua tersangka oleh anggota Resmob Polres Sumenep tersebut berawal dari informasi korban Nurhayati (18), seorang pelajar asal Kalimo’ok, Kalianget Sumenep yang baru saja dijambret di Jl. KH. Mansyur, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota. Berdasarkan petunjuk dari korban dengan ciri-ciri yang disebutkan itu, petugas melakukan pengejaran. Ternyata benar pelaku sedang ada di pinggir jalan Desa Kebunan, Kecamatan Kota.
“Dan pelaku mengakui perbuatannya,” imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan petugas, berupa satu buah tas warna putih merk B&G, satu buah baju lengan panjang warna biru muda, satu buah dompet warna merah muda, satu buah charger HP.
Selain itu, satu buah kaos dalam motif liris warna hitam putih, satu buah celana dalam warna ungu muda, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam nopol. M-4236-WG milik tersangka. [pmc/fer]