SUMENEP – Komunitas akademik Kabupaten Sumenep memasuki babak baru dengan dilantiknya Dr. Asmoni, M.Pd sebagai Rektor Universitas PGRI Sumenep untuk masa bakti 2025–2029.
Pengukuhan ini, yang diselenggarakan di Hotel Dbagraf dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menandai transisi kepemimpinan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan dan integritas institusional.
Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep, Letkol Arm Bendi Wibisono, S.E., M.Han, menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap mandat akademik yang diemban Rektor baru.
“Semoga kepemimpinan beliau membawa Universitas PGRI Sumenep menuju kemajuan pendidikan di Sumenep yang lebih gemilang dan bermartabat,” ujar Letkol Bendi, Senin (29/9/2025).
Menurut Dandim, Universitas PGRI—yang merupakan hasil fusi antara Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) serta Akademi Kesehatan—memiliki tanggung jawab historis dalam mengkonstruksi generasi unggul, berkarakter, dan berdaya saing global dari wilayah Sumenep.
Pakta Integritas: Komitmen Anti-KKN dan Transparansi Fiskal
Dalam pidato perdananya, Rektor Asmoni secara eksplisit menegaskan komitmen manajemen yang akan ia terapkan. Ia menyatakan bahwa tata kelola universitas akan didasarkan pada prinsip profesionalisme, transparansi, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Rektor Asmoni membacakan pakta integritas, yang merupakan landasan etis pengelolaan institusi, dengan poin-poin krusial:
- Sikap Profesional dan Objektif: Menghindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan kebijakan.
- Transparansi Keuangan: Memastikan pengelolaan beasiswa, bantuan keuangan mahasiswa, serta kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan berjalan sesuai regulasi.
- Fokus Pengembangan: Prioritas utama adalah peningkatan jumlah mahasiswa dan pemastian karier serta kesejahteraan seluruh sivitas akademika.
Landasan Aksi dan Kualitas Pendidikan
Rektor Asmoni menegaskan bahwa pelantikan ini adalah landasan aksi untuk membangun universitas yang lebih profesional. Ia juga menyatakan kesiapannya menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian sebelum masa jabatan berakhir, jika melanggar pakta integritas.
“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi landasan untuk membangun universitas yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat Sumenep,” tutur Dr. Asmoni.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi penanda dimulainya era baru di mana institusi pendidikan tinggi di Sumenep dituntut tidak hanya sebagai lembaga pengajaran, tetapi juga sebagai episentrum integritas dan katalisator peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.
















