
SUMENEP  – Upaya pengakuan dan peningkatan kualitas lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep berencana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren sebagai program legislasi prioritas tahun 2025. Raperda ini digadang-gadang sebagai langkah strategis untuk mengangkat derajat pesantren agar setara dengan lembaga pendidikan profesional lainnya.
Namun, rencana ambisius ini langsung diwarnai dinamika politik internal, lantaran munculnya sinyal penolakan dari salah satu fraksi di DPRD, termasuk Fraksi NasDem.
Kenapa Raperda Pesantren Mendesak?
Ketua Fraksi PKB Sumenep, Rasidi, menjadi motor penggerak utama di balik usulan ini. Ia menganggap Raperda ini sangat penting untuk menaungi kepentingan lembaga pendidikan pesantren yang memiliki keunikan tersendiri.
Poin-poin utama Raperda ini berfokus pada:
Peningkatan Kualitas dan Daya Saing: Tujuan utamanya adalah memastikan pesantren memiliki kualitas pengajaran yang tinggi dan alumni yang memiliki daya saing global.
Pengakuan Peran Strategis: Memberikan pengakuan formal dan dukungan regulasi terhadap peran fundamental pesantren dalam mencerdaskan dan membentuk moral generasi penerus bangsa.
Akomodasi Keunikan: Raperda ini akan memberikan regulasi khusus yang mengakomodasi keunikan metode pengajaran dan cara belajar di setiap pesantren, yang seringkali tidak diakomodasi oleh regulasi pendidikan umum.
Raperda ini, jika disahkan, diharapkan dapat memberikan payung hukum yang jelas untuk pesantren dalam mengakses dukungan anggaran dan meningkatkan kualitas sarana prasarana.
Perdebatan Sengit di Kursi Legislatif
Meskipun mendapat dorongan kuat, jalan Raperda Pesantren tidak mulus. Anggota Komisi I DPRD Sumenep dari Fraksi NasDem diketahui sempat menolak usulan ini masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025.
Penolakan ini sering kali didasari kekhawatiran mengenai duplikasi regulasi atau potensi intervensi pemerintah terhadap otonomi pesantren. Namun, bagi para pendukung, tantangan ini justru menegaskan bahwa perlu adanya undang-undang atau perda yang secara spesifik menjamin peran dan fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis komunitas yang otonom dan strategis.
Di tingkat nasional, kelahiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah memberikan landasan hukum yang kuat. Raperda Sumenep ini diharapkan menjadi implementasi turunan di tingkat daerah, menjembatani aturan pusat dengan kearifan lokal, serta menjamin alumni pesantren siap menghadapi tantangan global tanpa kehilangan identitas keagamaan mereka.
Kini, bola panas Raperda berada di tangan DPRD Sumenep. Publik, terutama komunitas pesantren, menanti apakah komitmen politik akan berpihak pada penguatan lembaga tradisional ini, ataukah akan terhambat oleh dinamika internal fraksi.

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)

![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)
![Itjenad TNI AD turun langsung ke Sumenep! Verifikasi ketat dilakukan di Yayasan Al-Itqan untuk memastikan program pemenuhan gizi (SPPG) berjalan transparan dan tepat sasaran. Akuntabilitas jadi kunci utama. [Foto: Dok. Kodim Sumenep For Madura Expose] Itjenad TNI AD turun langsung ke Sumenep! Verifikasi ketat dilakukan di Yayasan Al-Itqan untuk memastikan program pemenuhan gizi (SPPG) berjalan transparan dan tepat sasaran. Akuntabilitas jadi kunci utama. [Foto: Dok. Kodim Sumenep For Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776767695/itjenad-verifikasi-sppg-yayasan-alitqan-sumenep-2026_ojv6t1.jpg)