Dituding Asal-Asalan, PLN Pamekasan Kebakaran Jenggot

Terbit: 1 Februari 2017 | 21:34 WIB

Reporter: Luthfiadi
MADURAEXPOSE.COM–akibat pemasangan kabel utama listrik PLN yang diduga asal-asalan,memicu sebuah potensi membahayakan,Hal tersebut dilaporkan salah satu warga dsn. Asampitu,ds. Pademawu,Kec.pademawu Kab. Pamekasan. Rabu (01/02/17)

Melihat pekarangan rumah atau pepohonan yang mulai lebat dan ditakuti akan berdampak bahaya pada perumahan warga,karena kondisi saat ini yang mempunyai foltase angin yang sangat besar,Salah satu warga setempat menebang ranting-ranting pohon yang sudah lebat dan dan memotong pohon yang dinilai sudah rapuh.

Namun dalam kegiatan tersebut membuat warga setempat ketakutan karena jalur kabel listrik yang bergelantungan rendah menerobos pekarangan,karena jalur utama yang mereka tau mempunyai kekuatan listrik yang sangat besar,secara perlahan dan dengan hati-hati dalam melakukan penebangan,tapi hasilnya tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan,kabel tersebut putus dan menyebabkan mati lampu.

Adezta selaku warga sekitar sebagai penjaga pekarangan merasa kecewa dan keberatan atas kejadian tersebut yang dinilai merugikan orang lain atau konsumen.

” Pemasangan kabel yg asal-asalan dan sembarangan atau seenaknya, trutama jalur yang dilewati kabel itu . “Bhes-nrabhes pakarangnah oreng” (Bahasa Madura ) saya sebagai penjaga pekarangan merasa terganggu dan keberatan dengan adanya kabel listrik PLN yg seenaknya bergelantungan rendah & sembarangan di antara rerantingan pepohonan besar dlm pekarangan tempat tinggal saya . Saya rasa hal itu sangat berpotensi membahayakan” tegasnya

Asisten manager PLN area Pamekasan (Hudono) menyatakan pihaknya sudah bekerja dengan baik.

“Petugas sdh kelokasi untuk melakukan perbaikan,dan tidak ada cerita kalau petugas PLN Memasang kabel itu asal-asalan, yang jelas pada waktu awal penarikan kabel dari tiang ke tiang pasti PLN minta persyaratan kepada pelanggan,untuk memotong pohon atau ranting dulu”, pungkasnya. [lut/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *