Disperindag Sumenep Soroti Ratusan Home Industri Rokok Ilegal

Terbit: 24 Maret 2016 | 22:28 WIB

MADURA EXPOSE—Sedikitya 154 perusahaan rokok lintingan yang ditengarai tidak berpita cukai marak diperjual belikan di sejumlah toko dan pasaran di wilayah kecamatan dan pelosok desa.

Syaiful Bahri, Kepala Disperindag Sumenep aka melakukan pendekatan secara kekeluargaan terhadap pemilik home industri rokok tersebut supaya melengkapi ijin usaha dan ketentuan lainnya. Pihaknya mengakui, banyaknya pemilik usaha rokok yang dikerjakan secara tradisional tersebut secara tidak langsung telah membantu perekonomian warga setempat.

“Dengan pendekatan kekeluargaan ini, kami harapkan para pemilik usaha rokok itu segera mengurus ijin usahanya agar lebih mudah mengembangkan usahanya. Dan kalau sudah berijin, maka mudah untuk mendapat bantuan modal dari Pemkab”, terangnya.

Sementara perusahaan yang resmi terdaftar, berdasarkan data dari Kantor Badan Pelayan Peridzinan Terpadu ( BPPT) Sumenep berjumlah 224 perusahaan. Empat perusahaan diantaranya masih dalam proses. [fer/mex]

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *