Disperindag Sumenep Ladang Masalah, Kasus Pasar Pragaan Belum Tuntas!

Terbit: 26 September 2018 | 14:43 WIB

MADURAEXPOSE, SUMENEP- Kasus dugaan tindak pinada korupsi (tipikor) renovasi Pasar Pragaan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura Jawa dipastikan terus menggelinding.

Bahkan, baru-baru ini, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto sudah menetapkan dua tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan kepihak Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Sudah dua tersangka berinisial BR dan KH yang berkasnya dikirim ke Kejaksaan,”beber Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto baru-baru ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep mengembalikan berkas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) renovasi Pasar Pragaan ke Polres karena berkasnya dinilai belum lengkap (P19).

Kasus dugaan korupsi proyek renovasi pasar Pragaan senilai Rp 2,5 miliar itu menguap kepermukaan sejak 2014 silam. Dugaan kuat telah terjadi peyimpangan dan pekerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB).

Bahkan hasil audit investigasi kontruksi bangunan oleh Universitas Brawijaya, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp350 juta.

Tak tanggung-tanggung, penyidik Polres juga telah memeriksa Syaiful Bahri, Kepala Disperindag Sumenep terkait kasus dugaan korupsi renovasi pasar pragaan yang terkesan sangat lamban.
(sap/fer)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

    Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

    Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *