Dilema Integritas: Polres Sumenep Raih Penghargaan Tipikor Terbaik Nasional di Tengah Tuntutan Aksi Bisu Dugaan Korupsi Rp27 Miliar

oleh -208 Dilihat
Kolase foto: Dilema Integritas: Polres Sumenep Raih Penghargaan Tipikor Terbaik Nasional di Tengah Tuntutan Aksi Bisu Dugaan Korupsi Rp27 Miliar

 


SUMENEP, Jatim – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menghadapi kontradiksi tajam antara apresiasi nasional atas kinerja pemberantasan korupsi dengan kritikan keras dari masyarakat sipil mengenai penanganan kasus di tingkat lokal. Pada momen Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Polres Sumenep diakui sebagai Peringkat I Kepolisian Resor Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tingkat Nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta.

Namun, hanya berselang sehari, Mapolres Sumenep menjadi lokasi “Aksi Bisu” Koordinator Daerah (Korda) Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), yang memprotes dugaan maraknya korupsi di Kabupaten Sumenep dan lambatnya penanganan laporan Tipikor.

Penghargaan KPK: Bukti Kinerja Nasional

Penghargaan Peringkat I Nasional diserahkan langsung dalam acara puncak HAKORDIA 2025 yang dihadiri oleh Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kinerja Polres Sumenep yang dinilai berhasil menyelesaikan sejumlah perkara Tipikor dengan cepat, profesional, dan berintegritas sepanjang tahun 2025.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dan komitmen untuk memerangi korupsi.

“Penghargaan ini adalah bukti komitmen Polres Sumenep dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami akan terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam setiap proses penyidikan,” ujar AKBP Rivanda.

Capaian ini menempatkan Polres Sumenep sebagai sorotan nasional, dianggap berhasil menegakkan hukum secara optimal bahkan di wilayah kepulauan Madura.

Kontradiksi Lokal: Aksi Bisu Dear Jatim

Kontras dengan pengakuan KPK, Koordinator Daerah Dear Jatim menggelar aksi unjuk rasa “bisu” tepat di depan Mapolres Sumenep pada Selasa (9/12). Aksi tanpa orasi ini menjadi simbol kekecewaan mendalam masyarakat atas dugaan korupsi yang masif dan perlu penangan serius dari pihak berwenang di kepolisian  Sumenep.

Perwakilan Dear Jatim menjelaskan, diamnya massa melambangkan bahwa praktik korupsi sudah begitu marak sehingga suara masyarakat seolah dibungkam dan tidak memiliki ruang dalam proses penegakan hukum setempat.

Dugaan Kerugian Rp27,33 Miliar

Dalam aksinya, Dear Jatim menyoroti setidaknya lima dugaan kasus besar Tipikor yang telah mereka laporkan ke Polres Sumenep namun penanganannya dinilai berjalan lambat. Dugaan kasus prioritas tersebut mencakup:

  1. Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Sumenep (2021–2023): Melibatkan modus fee makelar proyek hingga 30%, pekerjaan amburadul/fiktif, hingga masalah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa.

    • Estimasi Potensi Kerugian Negara: Mencapai Rp27,33 miliar.

  2. Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Sumenep (2022): Terkait belanja pihak ketiga, anggaran hibah yang tidak terealisasi penuh, proyek DAK yang bermasalah, hingga dugaan penguasaan aset tanah pemerintah.

Dear Jatim mendesak Polres Sumenep untuk segera menetapkan tersangka pada kasus yang unsur pidananya telah terpenuhi dan mengakhiri praktik tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.

Upaya Menjaga Keseimbangan

Dua narasi yang bertentangan ini menempatkan Polres Sumenep dalam situasi dilematis: harus membuktikan bahwa prestasi nasional yang diakui KPK benar-benar tercermin dalam komitmen penindakan kasus-kasus besar yang disoroti masyarakat di tingkat lokal.

Menanggapi tuntutan ini, Kasi Humas Polres Sumenep memberikan pernyataan singkat dan tegas: “Akan kita tindak lanjuti.”

Pernyataan singkat ini kini menjadi janji yang ditunggu pembuktiannya oleh publik. Keseimbangan penegakan hukum di Sumenep tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan secara administratif (yang membawa penghargaan), tetapi juga dari keberanian dan transparansi dalam menangani laporan Tipikor dengan estimasi kerugian puluhan miliar rupiah yang disuarakan oleh masyarakat sipil.***

Tentang Penulis: Tim/Red. MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Tinggalkan Balasan