Diduga Unggah Foto Haji Saat di Rutan, KPK Temukan HP di Sel Imam Nahrawi

Terbit: 11 Maret 2020 | 02:43 WIB

https://youtu.be/KYBcMe2wqaw
Maduraexpose.com- KPK telah mengecek dugaan terdakwa kasus dugaan suap dana hibah KONI Imam Nahrawi mengunggah foto melalui aplikasi WhatsApp (WA) di tengah menjalani masa tahanan. Hasilnya, KPK menemukan telepon seluler atau handphone di sel eks Menpora itu.

“Atas informasi tersebut kemudian kami segera melaporkan kepada Karutan KPK untuk ditindaklanjuti. Dan kemudian hari Jumatnya petugas rutan melakukan melakukan sidak ke dalam rutan. Dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Ali menduga Imam Nahrawi mengunggah foto itu pada Kamis (5/3). Ali mengatakan petugas KPK langsung memeriksa Imam Nahrawi. Menurut Ali, Imam Nahrawi tidak mengakui telah menggunakan telepon seluler itu.

“Kemudian petugas rutan melakukan pemeriksaan kepada terdakwa Nahrawi ini namun sampai informasi terakhir yang kami terima tidak mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggunakan handphone dan mengunggah status di WAnya,” sebut Ali.

Selain itu, Ali memastikan petugas Rutan Pomdam telah melakukan pemeriksaan secara berlapis terhadap terdakwa ataupun pengunjung rutan. Meski demikian, Ali menyebut petugas masih terus melakukan pemeriksaan terkait penemuan telepon seluler di sel Imam Nahrawi.

“Oleh karena itu, sampai hari ini masih dilakukan pendalaman, dari pihak Karutan untuk melakukan pemeriksaan terkait informasi status WA Imam Nahrawi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Imam Nahrawi diduga mengunggah foto momen sedang menunaikan ibadah haji melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA) di tengah masa tahanan yang dijalani. Dalam foto itu Nahrawi terlihat bersama istrinya, Shobibah Rohmah.

Foto itu diduga diunggah oleh Imam Nahrawi di status WA. Sebab, pada ujung atas foto itu terlihat tertulis nama Imam Nahrawi. Belum diketahui kapan foto itu diunggah.

“Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah…smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah,” bunyi caption dalam foto itu.

Kuasa hukum Iman Nahrawi, Samsul Huda, mengaku belum mengetahui perihal foto tersebut. Namun, ia memastikan kliennya tidak pernah memakai telepon seluler selama masa tahanan, baik di dalam rutan maupun persidangan.

“Pasti tidak boleh bawa HP di rutan. Pas sidang juga nggak pernah pegang HP,” ucap Samsul Huda.(dt)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Mimpi Buruk ‘Paman Sam’ di Tanah Persia: Mengapa Iran Sulit Ditaklukkan?

Terbit: 8 April 2026 | 04:00 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menyeret nama Iran ke pusaran spekulasi militer global. Di tengah “jurus mabuk” kebijakan luar…

Jari Netanyahu dan Nalar Sundar Pichai: Mengapa Algoritma Tak Bisa Dibodohi Narasi Receh?

Terbit: 20 Maret 2026 | 10:04 WIB Oleh: Redaksi Madura Expose Strategic PENGANTAR: DRAMA JARI VS LOGIKA DATA Dunia maya sedang gempar dengan hal-hal trivial. Media-media nasional bertransformasi menjadi “detektif…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *