Cewek Siantar Ini Digenjot 5 Kali dalam Semalam

Terbit: 28 Oktober 2016 | 03:50 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Seorang pemuda berinisial YN (26), warga Jalan Jawa, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat, harus berurusan dengan kepolisian.

Ia dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Bunga (16), warga Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marihat.

Peristiwa itu berlangsung pada Minggu (17/10) lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Dia (korban) dibawa kabur hari Minggu dini hari.

“Kemudian besok siangnya, dia diantarkan pulang ke rumah oleh pelaku,” ujar Boru Sinaga, salah seorang keluarga korban saat mendatangi Mapolres Siantar, Kamis (20/10).

Sesuai pengakuan korban, dalam semalam itu mereka lima kali gituan di salah satu kamar hotel yang berada di Jalan SM Raja.

“Katanya mereka lima kali gituan di kamar hotel,” lanjut Boru Sinaga.

Dijelaskannya korban sejak kelas 1 SD sudah putus sekolah.

“Kami tidak terima dengan perlakuan pelaku itu. Jujur, kami tidak mengetahui kalau korban dibawa kabur pelaku ke hotel. Setelah pulang baru kami ketahui,” katanya.

Sebelum membuat laporan resmi, terlebih dahulu korban divisum di RSUD dr Djasamen Saragih.

“Kami diarahkan dulu visum ke Rumah Sakit. Setelah itu kami ke kantor polisi lagi untuk membuat laporan,” tukasnya.

Masih ditempat yang sama, ketika dicoba dikonfirmasi, korban enggan untuk memberikan pendapat. “Maaflah, saya masih trauma, silahkan aja sama orang tua saya lah,” aku korban.

Sementara Kanit Idik lV Aiptu Malon Siagian, melalui Kasubbag Humas Polresta Siantar AKP Isril Noer ketika dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban.

“Tadi malam keluarga korban sudah melapor dan sedang ditangani oleh penyidik unit PPA dan saya dengar kedua korban sudah berdamai,” ujarnya.

(th/osi/ms/jpg/sdf/pm)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *