MADURAEXPOSE.COM—Sejak sepekan terakhir, Camat Kangayan Sumenep digegerkan dengan beredarnya kabar tentang adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 20 juta dimasing-masing desa yang telah menerima bantuan Dana Desa yang mencapai miliar rupiah.
Dugaan pemotongan dana desa itu disampaikan Muhtar Rafik kepada awak media, baru-baru ini di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Hal itu dibeberkan, saat dirinya mengadukan persoalan tersebut ke kantor Kepada wartawan, pria berkacamata itu sengaja mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep.
Didepan Ahmad Masuni, kepala BPMP-KB Sumenep, Muhtar Rafik membeberkan dugaan pungli dalam proses pencairan dana ADD dan DD di Desa Kecamatan Kangayan tahap pertama itu mengarah kepada Camat setempat, yakni Ach. Zulkarnaen.
Tak tanggung-tanggung Rafik juga mengaku mempunyai rekaman pengakuan dari Kepala Desa yang mengaku ditarik uang sebesar RP 20 juta yang indikasinya diserahkan langsung kepada mantan Sekcam Ganding tersebut dengan modus telah membackup pembuatan SPJ dan RAB dalam pengunaan ADD dan DD.
“Nanti kami seret persoalan ini keranah hukum. Namun, sementara ini kita adukan dulu ke kantor BPP-KB,” ungkap Muhtar Rafik, salah satu tokoh kepuluan dalam pengakuannya kepada awak media di Sumenep.
Pria yang tak lepas dari kacamata ini memastikan, pihak BPMP-KB sebagai lading sector dalam realisasi dana desa tersebut, supaya mengambil tindakan tegas terkait dugaan pungli Camat Kangayan tersebut.
Sayangnya Ahmad Masuni, Kepala BPMP-KB mengaku belum bisa berbuat jauh terkait aduan dugaan pungli itu, dengan dalih sebelum melakukan kroscek ke lapangan.Sementara Camat Kangayan Ach. Zulkarnain saat dikonfirmasi wartawan membantah tudingan pungli tersebut dan mengatakan hal tersebut fitnah belaka.
”Tidak benar itu. Ndak pernah saya minta uang ke desa,” ujar Ach Zulkarnaen, Camat Kangayan, Sumenep kepada awak media. [Fat/Ram/Daf/Tim]