Scroll untuk baca artikel
Expose UtamaRadar Pemkab

Bupati Sumenep Singgung Korban Kekerasan Perempuan di De Baghraf Hotel

Avatar photo
197
×

Bupati Sumenep Singgung Korban Kekerasan Perempuan di De Baghraf Hotel

Sebarkan artikel ini
Bupati Fauzi bersama istri dalam sebuah acara/net

Sumenep (Maduraexpose.com)– Guna mengurangi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan berbagai langkah, salah satunya membentuk Pusat Pelayanan Terpadu atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Lembaga ini khusus menangani korban kekerasan secara komprehensif yang meliputi layanan informasi, konsultasi, penjangkauan, rehabilitasi psiko-sosial, mediasi dan kesehatan awal medis yang dilakukan oleh berbagai instansi bersama dengan masyarakat,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat Diskusi Panel dengan tema Selamatkan Perempuan dan Anak dari Degradasi Moral, di De Baghraf Hotel, Selasa (28/03/2023).

Diharapkan, keberadaan lembaga itu mendorong jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat, untuk komitmen sekaligus mencari solusi bersama-sama dalam menangani tindakan kekerasan perempuan dan anak.

“Tindakan kekerasan merupakan permasalahan kompleks dengan ancaman nyata yaitu fisik, verbal maupun emosional yang berdampak negatif bagi korban dan lingkungan sosialnya, bahkan berpengaruh negatif terhadap siklus tumbuh kembang dalam rumah tangga,” tutur Bupati.

Bupati mengungkapkan, data korban tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin tahun terus meningkat dengan kasus yang beragam, terkait tergerusnya akhlak dan budi pekerti, sehingga berakhir pada perbuatan amoral pada generasi muda di era digitaliasasi ini.

Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, pada 2022 terjadi 40 kasus, sedangkan 2023 sampai dengan Maret sebanyak 16 kasus, yakni 11 kasus pencabulan, 1 kasus anak hilang, pelecehan seksual 1 kasus, KDRT 1 kasus, penemuan bayi 1 kasus, serta penganiayaan 1 kasus.

“Yang jelas, menekan kasus itu perlu sinergitas serta kolaborasi berbagai instansi maupun elemen lainnya, agar langkah antisipasinya bisa lebih menyeluruh hingga ke masyarakat,” terangnya.

Semoga, kegiatan ini bisa menemukan solusi bersama yang efektif terhadap permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain menambahkan, tindakan kekerasan bukan hanya masalah individual, namun masalah keluarga dan masyarakat, sehingga perlu melibatkan semua elemen untuk mengurangi tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sebuah solusi dalam menangani tindakan kekerasan perempuan dan anak yang salah satunya karena degradasi moral,” pungkasnya. [Sik/fer]