SUMENEP—Isu perselingkuhan kembali mencoreng citra Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumenep. Kali ini, seorang dokter PPPK di salah satu Puskesmas dilaporkan terlibat skandal asmara terlarang dengan seorang sukwan (sukarelawan/honorer).
Tak tanggung-tanggung, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, langsung mengambil sikap keras: siap menjatuhkan sanksi terberat, yaitu pemecatan!
Pelanggaran Etika dan Disiplin: Bukan Hanya Soal Aturan, tapi Kepercayaan Publik!
Kasus ini menjadi sorotan tajam. Bagaimana mungkin seorang abdi negara, yang seharusnya menjadi teladan dalam etika dan moral, justru terlibat dalam pelanggaran fundamental seperti perselingkuhan? Apalagi, statusnya sebagai tenaga medis menuntut profesionalitas dan integritas tinggi.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa dirinya telah menerima laporan dan bukti kuat terkait dugaan ini. “Saya mendapat laporan dengan bukti-buktinya, ada oknum dokter PPPK di Puskesmas melanggar disiplin dan etika,” kata Bupati, Sabtu (04/10/2025).
Ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan masalah serius yang mencederai kepercayaan publik terhadap seluruh jajaran pemerintah daerah dan profesi tenaga medis. Pemerintah daerah dituntut bertindak tegas dan cepat.
Ancaman Pemecatan: Sinyal Keras bagi Seluruh ASN dan PPPK!
Instruksi Bupati jelas: segera proses kasus ini tanpa tunda! Jika terbukti melanggar etika dan moral, sanksi paling berat menanti: pemberhentian atau pemutusan hubungan perjanjian kerja.
“Kalau memang ada bukti yang kuat, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah pemberhentian dan atau pemutusan hubungan perjanjian kerja,” tegas Bupati.
Pernyataan ini adalah peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK di Sumenep. Status kepegawaian, baik tetap maupun kontrak, bukan alasan untuk mengabaikan nilai-nilai etika, moral, dan tanggung jawab sosial.
“Masyarakat mempercayakan pelayanan kesehatan kepada para tenaga medis. Karena itu, jika ada yang berperilaku tidak pantas, tentu mencederai citra institusi dan merugikan rekan-rekan sejawat yang bekerja dengan baik,” terang Achmad Fauzi.
Edukasi dan Keteladanan: PPPK Harus Beri Contoh, Bukan Jadi Beban!
Jauh sebelum kasus ini mencuat, Bupati Fauzi telah mengingatkan saat penyerahan SK pengangkatan PPPK pada akhir September. Ia menekankan bahwa seluruh aparatur harus memiliki sikap dan perilaku sesuai norma hukum, norma sosial, dan aturan kepegawaian.
Kasus ini membuktikan bahwa pengawasan dan penegakan disiplin harus diperkuat. Seorang aparatur, termasuk PPPK, dibayar oleh uang rakyat dan mengemban tugas mulia. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk memberi teladan, bukan justru melakukan pelanggaran yang merusak diri sendiri, keluarga, dan citra pemerintah daerah.
“PPPK jangan ada kasus perselingkuhan dan bermain judi online yang merusak diri sendiri, keluarga, dan citra pemerintah daerah, jadi seharusnya memberi teladan, bukan justru melakukan pelanggaran,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Kini, bola ada di tangan instansi terkait. Publik menanti, apakah Sumenep benar-benar akan menunjukkan ketegasan untuk ‘memotong’ oknum yang merusak marwah, ataukah sanksi berat ini hanya akan menjadi gertakan tanpa tindakan nyata? Integritas pemerintah daerah dipertaruhkan!
#BupatiSumenep, #AchmadFauzi, #PPPK, #Sumenep
,#PerselingkuhanPPPK, #DisiplinASN, #SanksiPegawai, #EtikaASN
,#DokterPPPK, #PuskesmasSumenep, #DinkesSumenep


















