Bupati Pamekasan Bakal Pangkas Perangkat Daerah, Kholilurrahman: Ikuti Instruksi Pusat!

Terbit: 26 Februari 2026 | 04:26 WIB

PAMEKASAN, MADURA EXPOSE – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai melangkah konkret dalam melakukan perampingan struktur birokrasi. Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyederhanaan perangkat daerah merupakan langkah krusial untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah transformasi birokrasi pemerintah pusat.

Kebijakan strategis ini mengacu pada mandat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan, Rabu (25/2/2026), Kholilurrahman menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Raperda usulan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Penyederhanaan perangkat daerah ini adalah respons nyata pemerintah daerah melalui efisiensi kelembagaan dan anggaran. Kita ingin struktur yang ramping namun kaya fungsi,” ujar Bupati Kholilurrahman di ruang sidang DPRD setempat.

Efisiensi dan Adaptasi Digital Selain soal perangkat daerah, rapat tersebut juga membahas tiga regulasi penting lainnya: Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029, Transformasi Digital, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kholilurrahman menjelaskan bahwa restrukturisasi ini bukan sekadar pemangkasan jabatan, melainkan upaya menciptakan lembaga yang lebih adaptif dan optimal dalam pelayanan publik. Dengan struktur yang lebih lincah, diharapkan tata kelola pemerintahan di Pamekasan dapat berjalan lebih efektif di tengah tuntutan digitalisasi yang kian masif.

“Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi anggaran agar lebih menyentuh kebutuhan masyarakat langsung,” pungkasnya.

Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose

Layanan Pembaca: Bagi pembaca yang ingin menyampaikan informasi, keluhan, atau mengirimkan artikel opini, silakan kirimkan melalui email resmi kami di: maduraexposenews@gmail.com.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *