Bupati Fauzi Buka Suara soal BSPS, Akui Keterlibatan Kabid Dinas Perkimhub

Terbit: 11 Agustus 2025 | 03:03 WIB

Sumenep, Madura Expose – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, akhirnya buka suara terkait ramainya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menjadi sorotan publik. Dalam sebuah percakapan dengan host Kanal SA, Winarko, Bupati Fauzi mengakui bahwa salah satu Kepala Bidang (Kabid) dari Dinas Perkimhub (Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan) Kabupaten Sumenep terlibat dalam proses program tersebut, meskipun dengan peran yang terbatas.

“Mungkin Mas juga dengar, BSPS lagi viral,” ujar Bupati Fauzi sambil tersenyum kecut, memulai pembicaraan. Ia menjelaskan bahwa tujuan program yang digagas Kementerian PUPR ini sangat mulia, yaitu untuk membantu masyarakat tidak mampu memiliki rumah layak huni. Bantuan yang diberikan pun bersifat swadaya dengan 12 indikator kondisi rumah sebagai acuan.

Namun, ia menegaskan bahwa proses penjaringan penerima BSPS sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan Pemkab Sumenep. “Jadi gini, BSPS ini program pemerintah pusat, Kementerian PUPR saat itu. Kementerian PUPR memberikan bantuan kepada masyarakat, melalui siapa? Melalui yang namanya koordinator kabupaten, pembentukannya dari pusat,” jelasnya.

Menurut Bupati Fauzi, peran Pemkab Sumenep baru masuk di tahap akhir, yaitu sebagai tim verifikator. Tim ini, yang di dalamnya termasuk Kabid dari Dinas Perkimhub, hanya bertugas untuk menandatangani dokumen setelah semua proses dari pusat selesai.

“Tim verifikator ini tugasnya hanya tanda tangan, setelah selesai semua, semuanya tanda tangan lalu diserahkan pada tim verifikator (BSPS) ini. Terakhir dia. Kalau mereka sudah tanda tangan berarti mereka sudah selesai semua ya, tim verifikator hanya tanda tangan saja,” imbuhnya.

Bupati Fauzi menyatakan bahwa dirinya bahkan tidak mendapatkan salinan data penerima dan tidak mengetahui situasi teknis di lapangan. “Kabid kami, yang satu orang itu yang suruh tanda tangan sebagai verifikator, tapi tidak tahu situasi dan kondisinya, karena memang proses awalnya, secara teknis tidak melibatkan pemerintah daerah,” pungkasnya. Ia mengaku kaget saat mengetahui polemik program tersebut, mengingat saat itu ia sedang menjalani cuti Pilkada. [ksa/gim/dbs/tim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *