[vc_row][vc_column][vc_column_text]Maduraexpose.com–Angka perceraian di Sumenep belakangan ini menjadi buah bibir kalanga masyarakat karena jumlahnya yang sangat fantastik melebih angka seribu kasus.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep hingga bulan Agustus tahun ini, angka perceraian tembus 1. 102 kasus. Jumlah tersebut lebih tinggi data tahun sebelumnya di bulan yang sama, yakni hanya 1. 006 kasus.
Sementara Bupati Sumenep KH Busyro Karim seperti melansir Memoonline. Memandang perlu edukasi yang benar.
“Untuk itulah, perlu dilakukan edukasi yang benar, harus bekerja lebih keras lagi,”ujarnya. [mem/fer]
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]