Sumenep (Madura Expose)–Sri Sukartini, SPd seorang petugas Regester Desa (redes) sejak tahun 2014 lalu mengaku difitnah oleh pernyataan Kepala Desa Banjar Timur, Kecamatan Gapura yang dituangkan melalui surat permohonan Register Baru desa tersebut tertanggal 12 Januari 2016.
Dalam surat yang ditanda tangani Saha, Kepala Desa Banjar Timur dialamatkan kepada Bupati Sumenep Cq. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep itu berisi permohonan pemberhentian register desa yang dan pengangkatan register baru dengan alasan register baru yang diajukan karena memang belum memiliki pekerjaan. Sementara berbagai sumber yang dihimpun Madura Expose menyebutkan, selama ini kinerja dan pengabdian Sukartini dinilai sangat bagus dan profesional selama bertahun-tahun.
“Aneh khan, kalau kemudian kepala desa Banjar Timur itu ngotot ingin mengganti Redes hanya dengan alasan orang baru yang hendak diajukan menjadi redes itu tidak punya pekerjaan”, terang sumber Madura Expose yang sangat terpercaya namun enggan disebutkan identittasnya, Kami (4/2/2016).
Sementara itu Subiyakto,SH, MH yang waktu itu menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil mengaku sudah melakukan investigasi langsung kesemua pihak terkait. Pihaknya menduga, apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Banjar Timur yang ngotot hendak memberhentikan Sukartini dari jabatan Redes, diduga kuta karena imbas politik pada proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Banjar Timur.
“Dari hasil investigasi yang kami lakukan saat itu, kinerja Sukartini sangat bagus dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Redes Banjar Timur. Ini kok malah Kadesnya yang ngotot ingin menggantinya dengan orang baru. Lagian, Kades itu tidak punyah hak untuk ikut campur soal pemberhentian Redes:, ujar Subiyakto,SH,MH kepada Maduraexpose.com
[bersambung…]