Budak Narkoba Asal Kecamatan Talango Digaruk Polisi, Begini Kisahnya

Terbit: 28 Januari 2017 | 06:33 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Diduga menjadi budak narkoba jenis sabu-sabu, Ismed Aviv, warga Jalan. WR. Supratman Nomor 01 Desa/Kecamatan Talango, Sumenep, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena karena kepergok menyimpan sabu-sabu didalam kamar kost di kawasan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Saat digerebek tim Reskoba Polres Sumenep, tersangak Ismed Aviv terbukti menyimpan sabu-sabu seberat 0,7 gram. Berdasarkan surat laporan dengan LP/21/I/2017/Jatim/Res Smp, Tgl. 26 Januari 2017, Sprin-Lidik/02/I/2017/Satreskoba, Tgl. 24 Januari 2017, Sp-Sidik/05/I/2017/Satreskoba, Tgl. 26 Januari 2017.

“Tersangka ditangkap di rumah kost No. 05, tepatnya di jalan Dr. Cipto Kelurahan Pajagalan Kecamatan kota sumenep,” terang juru bicara Polres Sumenep, AKP Hasanudin kepada awak media kemarin.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) dua poket/kantong plastik kecil yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor masing-masing ± 0,44 gram dan 0,34 gram dengan total berat keseluruhan ± 0,78 gram, satu buah plastic klip kosong,sebuah pipet kaca, satu buah kotak tempat rokok Sampoerna A Mild warna putih, dan satu buah HP merk Samsung.

Didepan petugas, Ismed Aviv mengakui barang haram miliknya yang akan dikonsumsi pribadi. Tersangka langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan beserta seluruh barang bukti. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara. [J88/Fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *