Bos Portal Asatunews.com Diciduk Aparat

Terbit: 3 November 2014 | 23:07 WIB

MaduraExpose.com-Petugas Subdit Cybercrime, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menangkap tiga orang pengelola Portal Berita AsatuNews.com karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan Minggu (2/11/2014) dini hari.

Ketiganya yang diamankan yakni, Raden Nuh, Edi Syahputra dan Hari Koeshardjono, pemilik portal berita tersebut. Sumber di kepolisian menyebutkan, jika Edi dan Raden Nuh saudara kandung sedang Hari sebagai mitra di perusahaan media online Asatunews.com

“Merek (bertiga) pemilik media online Asatunews.com”, ujar Kepala Unit V Subdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Robertus Pasaribu kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin.

Meski penangkapan pemilik portal berita itu tidak berkaitan dengan kepemilikan akun twitter @TrioMacan2000 maupun media online Asatunews.com.

Sementara Raden sendiri sudah melakukan klarifikasinya lewat media yang dikelolanya. Dirinya mengaku terima uang sekitar Rp 325 juta untuk biaya operasional media online yang dirintisnya.

Raden dibekuk petugas pada pukul 09.50 WIB pada Sabtu (1/11/2014) di Jalan Tebet Barat Dalam V, Tebet, Jakarta Selatan.

(ser/mex/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *