Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Bos Portal Asatunews.com Diciduk Aparat

Avatar photo
85
×

Bos Portal Asatunews.com Diciduk Aparat

Sebarkan artikel ini

MaduraExpose.com-Petugas Subdit Cybercrime, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menangkap tiga orang pengelola Portal Berita AsatuNews.com karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan Minggu (2/11/2014) dini hari.

Ketiganya yang diamankan yakni, Raden Nuh, Edi Syahputra dan Hari Koeshardjono, pemilik portal berita tersebut. Sumber di kepolisian menyebutkan, jika Edi dan Raden Nuh saudara kandung sedang Hari sebagai mitra di perusahaan media online Asatunews.com

“Merek (bertiga) pemilik media online Asatunews.com”, ujar Kepala Unit V Subdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Robertus Pasaribu kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin.

Meski penangkapan pemilik portal berita itu tidak berkaitan dengan kepemilikan akun twitter @TrioMacan2000 maupun media online Asatunews.com.

Sementara Raden sendiri sudah melakukan klarifikasinya lewat media yang dikelolanya. Dirinya mengaku terima uang sekitar Rp 325 juta untuk biaya operasional media online yang dirintisnya.

Raden dibekuk petugas pada pukul 09.50 WIB pada Sabtu (1/11/2014) di Jalan Tebet Barat Dalam V, Tebet, Jakarta Selatan.

(ser/mex/fer)