Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Kejari Periksa 23 Saksi Kasus Raskin Lapa Laok

Avatar photo
109
×

Kejari Periksa 23 Saksi Kasus Raskin Lapa Laok

Sebarkan artikel ini

Sumenep, MaduraExpose.com– Sebanyak 27 warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Sumenep dipanggil Kejaksaan Negeri terkait kasus dugaan penyimpangan raskin yang dilakukan secara tertutup, Senin (3/11).

Dari 27 saksi yang dipanggil, empat orang diantaranya tidak hadir memenuhi panggilan Kejari dengan alasan di luar kota.

” Jumlah saksi yang dipanggil hari ini (kemarin, Red) sebanyak 27. Cuma yang hadir 23 orang saksi”, terang Jufri warga Dusun Buraja, Desa lapa Laok, Kecamatan Dungkek, saat dihubungi MaduraExpose.com di kantor Kejari.

Untuk diketahui, pemeriksaan saksi- saksi terkait kasus dugaan penyimpangan bantuan raskin tersebut, dilakukan secara tertutup di ruangan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep.

Saksi diperiksa secara maraton oleh tiga orang penyidik. Mereka dicerca dengan sejumlah pertanyaan seputar bantuan raskin di Desa Lapa Laok.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait indikasi penyelewengan raskin yang tercantum dalam data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).

(DI88/Fer)