Kejari Periksa 23 Saksi Kasus Raskin Lapa Laok

Terbit: 3 November 2014 | 20:27 WIB

Sumenep, MaduraExpose.com– Sebanyak 27 warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Sumenep dipanggil Kejaksaan Negeri terkait kasus dugaan penyimpangan raskin yang dilakukan secara tertutup, Senin (3/11).

Dari 27 saksi yang dipanggil, empat orang diantaranya tidak hadir memenuhi panggilan Kejari dengan alasan di luar kota.

” Jumlah saksi yang dipanggil hari ini (kemarin, Red) sebanyak 27. Cuma yang hadir 23 orang saksi”, terang Jufri warga Dusun Buraja, Desa lapa Laok, Kecamatan Dungkek, saat dihubungi MaduraExpose.com di kantor Kejari.

Untuk diketahui, pemeriksaan saksi- saksi terkait kasus dugaan penyimpangan bantuan raskin tersebut, dilakukan secara tertutup di ruangan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep.

Saksi diperiksa secara maraton oleh tiga orang penyidik. Mereka dicerca dengan sejumlah pertanyaan seputar bantuan raskin di Desa Lapa Laok.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait indikasi penyelewengan raskin yang tercantum dalam data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).

(DI88/Fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *