Scroll untuk baca artikel
Radar Pemkab

BLT DBHCHT 2023 Segera Cair, Kadinsos P3A Sumenep Beri Penjelasan

Avatar photo
1318
×

BLT DBHCHT 2023 Segera Cair, Kadinsos P3A Sumenep Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini

"Untuk calon penerima dari buruh pabrik rokok diajukan melalui DPMPTSP-Naker"

Izoel Kadinsos P3A Sumenep/Dok.Maduraexpose.com

Sumenep (Maduraexpose.com)–Pencairan Bantuan pemerintah berupaya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 akan dicairkan setelah verifikasi dan validasi data calon penerima (DCP) bantuan selesai.

Setelah itu pihak dinas akan melakukan rapat terkait Hasil rekap verifikasi dan validasi data usulan calon penerima bantuan sosial (Bansos).

Itu dilakukan agar bisa segera diajukan surat keputusan penetapan by name by address keluarga penerima manfaat (KPM) untuk segera dicairkan.

Berdasarkan informasi data dari Dinsos P3A Sumenep, jumlah Kuota penerima bansos BLT DBHCHT tahun ini sebanyak 3.150 KPM. Sedangkan dari kalangan pekerja atau buruh pabrik sebanyak 2.150 KPM dan petani tembakau 1.000 KPM.

Sumber Dinsos P3A Sumenep juga menyebutkan, bahwa usulan dari pihak DPMPTSP-Naker pengajian yang masuk baru mencapai 2004 calon KPM dari jatah kuota sebesar 2.150.

” Sementara DKPP mengajukan 1.200 calon KPM yang jatahnya 1000 tapi itu kan tetap dilakukan verifikasi dan validasi dulu,” demikian Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Achmad Dzulkarnain.

Kadis yang lebih akrab dipanggil Izul ini menambahkan, bagi usulan calon penerima kategori kalangan petani tembakau diajukan oleh dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP).

“Untuk calon penerima dari buruh pabrik rokok diajukan melalui Dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu, dan tenaga kerja atau DPMPTSP-Naker,” imbuhnya.

Namun jika terdapat calon KPM dari buruh pabrik rokok yang tidak lolos, lanjut Izul, verifikasi dan validasi bisa diganti kepihak lain.

“Namun tetap akan ditentukan berdasar hasil keputusan rapat, jika nanti memang ada yang tidak lolos,” imbuh pria yang menjabat Camat Giligenting ini.

Disinggung soal persyaratan verifikasi dan validasi calon penerima BLT DBHCHT, menurut Izul sangat sederhana.

“Cukup menggunakan identitas KTP, KPM dipastikan akan menerima Bansos sebesar Rp 900 ribu selama 3 bulan,” pungkasnya. (Ferry Arbania)

MADURAEXPOSE TV