BKOW Jatim Optimis Hadapi MEA

Terbit: 15 Februari 2016 | 18:04 WIB

MADURA EXPOSE- Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Timur mengeluhkan perilaku kebijakan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (HAKI) di tengah pasar global Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

“Bayangkan, kita sudah setengah mati mempersiapkan diri terutama dari segi SDM dan produsen, ternyata sangat susah untuk mendapatkan HAKI,” ungkap Ketua Umum BKOW Jatim, Fatma Saifullah Yusuf, di sela acara Musda Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Jatim, di Hotel Mercure Surabaya

Didampingi Sekretaris Umum Ir Ningky Pusponegoro, Ketua III Erni April, dan Sekretaris I Nia Akla, Fatma menuturkan, untuk mengurus ijin HAKI cukup susah karena yang punya kewenangan adalah pusat. Padahal kalau di China, Singapura, Jepang dan negara negara lain Asean, lanjut Fatma, soal ijin mengijinkan tidak demikian, sehingga semuanya berjalan lancar.

Ditandaskan, BKOW sudah banyak menyiapkan semua permasalahan yang terkait dengan MEA, tapi akhirnya terbentur dengan masalah HAKI. Untuk menghadapi persaingan dengan masuknya tenaga asing ke Indoensia, BKOW sudah mempersiapkan kegunaan dan pemberdayaan SDM dengan cara pelatihan sesuai dengan yang dibutuhkan.

Mereka, produk-produknya juga sudah dipersiapkan secara memadai, di antaranya memproduksi tas wanita yang cukup baik dan mampu bersaing dengan produk luar negeri serta, termasuk harganya jauh lebih murah, serta sistem pemasaran yang baik.

Persoalan ini terhadap HAKI ini, masih menurut Fatma, BKOW akan memperjuangkan agar tidak dipersulit. Caranya, diantaranya lewat anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jatim, dan lewat DPD Jatim. Kalau ini berhasil, menurutnya, BKOW bisa lebih banyak berkiprah lagi di MEA.

Istri Wagub Jatim Saifullah Yusuf ini menyebutkan, jumlah anggota BKOW sebanyak 93 organisasi wanita, yang diantaranya organisasi profesi, agama, himpunan wanita karya, dan pengusaha. Mereka mempunyai peluang besar untuk berkiprah di MEA, baik dari segi produk maupun SDMnya.

[SI-N]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Lebaran dr. Tifa: Antara Langkah Sunyi, Luka yang Sakral, dan Kemenangan Hati

    Terbit: 19 Maret 2026 | 20:10 WIB SUMENEP – Di tengah gempita perayaan Idul Fitri 1447 H, sebuah pesan kontemplatif datang dari sosok intelektual dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Melalui…

    Mudik 2026: Komisi VI DPR RI Soroti Kegagalan Mitigasi BUMN Karya di Jalur Krusial

    Terbit: 17 Maret 2026 | 23:21 WIB JAKARTA – Arus mudik Lebaran 2026 yang seharusnya menjadi momentum kebahagiaan nasional, kini berubah menjadi ujian kesabaran bagi jutaan masyarakat. Kendala klasik berupa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *