Sumenep, MaduraExpose.com- Kapal Motor Layar Kantor Sepudi diduga menyalahgunakan rekom yang diberikan oleh Dinas Kelautan dan perikanan yang hanya memberikan rekom pengangkutan BBM jenis solar.
Terungkapnya adanya indikasi penyalahgunaan rekom oleh pemilik KLM Kantor Sepudi itu terungkap setelah petugas polairut dari Mabes Polri menangkap kapal tersebut diperairan Sumenep sekitar pukul 23.00 WIB, berselang satu jam setelah berlayar dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Kalianget, Jum’at Malam.
Hasil konfirmasi MaduraExpose.com kepada pihak Syahbandar maupun petugas dipelabuhan, KLM Kantor Sepudi hanya mengantongi rekom pengangkutan BBM jenis solar dan bukan jenis bensin (premium) ataupun lainnya.
“DKP hanya mengeluarkan rekom solar”, ujar Moh Djakfar saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Sabtu 11 April 2015 pagi.
Sementara Masduki, pemilik rekom BBM tersebut, justru menepis jika kapalnya ditangkap. Dirinya berdalih hanya diperiksa terkait dokumen oleh petugas.
“Ini Mas Ferry Pemred MaduraExpose.com ya? Itu kapal bukan ditangkap Mas. Kalau bisa kita ketemu ya”, ujar Masduki melalui telpon selulernya, Sabtu.
Informasi terbaru yang digali MaduraExpose.com menyebutkan, jika kapal KLM Kantor Sepudi yang sempat diamankan petugas ditengah laut sudah dilepas sekitar pukul 12.00 WIB.
(skw/fer)