Beras BPNT Bermasalah, Anggota DPRD Sumenep Akan Polisikan Kasus ini

Terbit: 16 Januari 2020 | 01:07 WIB

Maduraexpose.com, SUMENEP–Batuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat miskin di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang menjadi perhatian publik, karena pengiriman beras ke E- Warong dikeluhkan berbagai KPM dan diduga tak sesuai harapan.

Ketua Fraksi PPP, DPRD setempat, H. Latif mulai angkat bicara. pihaknya berjanji akan mengawal pendistribusian BPNT sampai kepada Keluarga Penerima Mamfaat (KPM).

Itu dilakukan karena pihaknya sering mendengar dan keluhan masyarakat terkait dengan carut marutnya pengiriman beras disinyalir tidak layak konsumsi (Jelek).

“Kami akan kawal sampai tuntas, dengan keluhan bantuan beras ke KPM tidak layak dimakan,” ungkapnya.

Latif meminta pihak penegak hukum agar turun tangan dengan dugaan penyelewengan program pemerintah ini.

“Aparat harus turun tangan Agar segera diketahui dimana titik penyelewengannya, biar dapat diketahui siapa saja yang bermain-main dalam kasus ini,” katanya.

Pihaknya berjanji Akan mengawal kasus ini kepihak aparat penegak hukum agar kasus ini diusut sampai tuntas.

“Kami menyayangkan kasus ini, akan saya laporkan ke kepolisian biar diselidiki, ini sudah masuk pidana,” tegasnya.

Sementara, program pemerintah dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan melalui agen (E-warong) resmi.

Sayangnya E-warong, sebelumnya terindikasi menerima kiriman beras dari suplier dengan kualitas beras yang diduga kuta tidak sesuai dengan harapan.
“Bahkan dari salah satu E- warong menolak, karena beras itu dinilai tidak layak konsumsi” demikian informasi yang berkembang ditengah masyarakat. (tim)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *