Scroll untuk baca artikel
Pamekasan Expose

Benarkah Perekaman e-KTP Pamekasan Tak Bisa Terkirim ke Kemendagri?

Avatar photo
359
×

Benarkah Perekaman e-KTP Pamekasan Tak Bisa Terkirim ke Kemendagri?

Sebarkan artikel ini
ilustrasi perekaman e-KTP/Ist

MADURAEXPOSE.COM– Belakangan ini masyarakat Pamekasan mengaku resah dengan beredarnya kabar, bahwa data perekaman elektroni Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat tidak bisa terkirim ke pihak Kementerian Dalam Negeri RI.

Sementara Herman Kusnadi, Kepala Dispendukcapil Pamekasan, Madura, Jawa Timur dikonfirmasi awak media mengatakan, perekaman e-KTP antara bulan Desember 2016 hingga Januari 2017 memang tidak mendapat cetakan e-KTP dengan alasan stok blanko kosong.

“Seribu lebih data yang tidak terkirim hasil perekaman kita, ngantre, belum masuk ke data center,” ungkapnya kepada awak media, Jum’at (03/02/2017).

Kusnadi memprediksi tidak masuknya ribuan data perekaman e-KTP di Pamekasan diduga karena pemerintah pusat lebih memprioritaskan daerah lain yang saat ini tengah menghadapi Pilkada serentak, karena berkaitan dengan kepentingan warga dalam menggunakan hak suaranya.

Kendala lain, lanjut dia, perekaman e-KTP tidak bisa dilakukan dengan serta merta dicetak, namun harus menunggu proses foto turun terlebih dahulu. Pihaknya memastikan, bahwa seribu lebih data e-KTP yang tidak bisa terkirim ke data center di Kementerian Dalam Negeri merupakan hasil perekaman warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur. [*]

Editor: Ferry Arbania
Sumber:————–