Bawa Ekstasi, Oknum Panitera Pengadilan Negeri Sumenep Ditangkap

Terbit: 13 April 2017 | 22:43 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Dua warga Sumenep, Madura diamankan polisi di Surabaya. Mereka diamankan karena membawa pil ekstasi. Pil setan itu sedianya akan dikonsumsi di diskotek Surabaya.

Kedua tersangka adalah Yoyok Iswahyudi (36) warga Jalan dr Cipto, Sumenep, Madura. Yoyok adalah seorang PNS yang bertugas sebagai panitera di Pengadilan Negeri Sumenep. Tersangka kedua adalah Lukman Heriyanto (29) warga Jalan Mutiara, Sumenep, Madura. Lukman adalah seorang penjual burung.

“Salah satu tersangka adalah seorang PNS, panitera Pengadilan Negeri Sumenep. Dua-duanya adalah pemakai,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton kepada wartawan, Rabu (12/4/2017).

Kedua tersangka, kata Roni, datang ke Surabaya dengan tujuan sebuah diskotek di pusat kota Surabaya. Mereka ke diskotek untuk bersenang-senang. Tak lupa mereka membawa pil ekstasi. Ada dua butir pil yang mereka bawa. Pil itu berwarna coklat berlogo hati.

Namun sebelum masuk ke diskotek, mereka sudah dihadang polisi. Mereka dihentikan di depan mini market di Jalan Basuki Rahmat. Polisi yang mendapat informasi jika dua pria itu membawa narkoba, segera melakukan penggeledahan.

“Anggota menemukan dua butir pil ekstasi. Pil itu ditemukan di saku celana masing-masing tersangka,” kata Roni.

Kedua tersangka mengaku pil itu dibeli dari seseorang bernama Rosi. Pil itu dibeli seharga Rp 350 ribu per butirnya. Kepada polisi, Yoyok mengaku mengonsumsi narkoba karena stres setelah bercerai dengan istrinya.

Yoyok mengaku belum lama mengonsumsi narkoba. Namun kemungkinan itu hanyalah alasannya saja. Di lengan kanan Yoyok terlihat banyak bekas sayatan yang sepertinya itu adalah sayatan seorang pecandu morfin. “Kami terus mendalami kasus ini,” tandas Roni.

(iwd/fat/dtk)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *