MADURA EXPOSE– Beragam modus perampasan motor dilakukan pelaku dalam memuluskan aksinya. Namun modus yang dilakukan oleh Suri,26, cukup nekat. Sebab warga Jalan Manukan Dadi Gang II/ 3 Surabaya ini menjadikan istrinya, Ernawati,33,sebagai umpan. Caranya, Suri meminta Erna untuk merayu korban lewat chatting mesra di media sosial facebook (fb).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan dalam menjalankan aksinya, pasangan suami istri (pasutri) ini memanfaatkan akun fb bernama Erna Shelomita. Lewat akun milik Erna, Suri meminta istrinya untuk menjaring para korban.
“Awalnya istrinya diminta untuk meng-add pertemanan sejumlah lelaki di fb, setelah mendapat konfirmasi mereka mulai menjalankan skenarionya,” ungkap AKBP Shinto, Minggu (9/4).
Awalnya, Suri meminta Erna untuk menyapa sejumlah lelaki yang sedang online di fb mesenger. Waktunya dipilih malam hari ketika kebanyakan orang sedang istirahat. Setelah jaring disebar, tinggal menunggu ikan yang masuk ke dalam perangkap. Target korban diperoleh ketika ada korban yang menjawab sapaan Erna.
“Saat itulah, tersangka Erna memulai chatting dengan korban. Obrolannya beragam, mulai dari cerita kehidupan hingga obrolan yang menjurus kepada ajakan kencan. Hal itu atas sepengetahuan Suri,” lanjut Shinto.
Setelah Erna dan calon korban akrab, maka Suri meminta Erna untuk mengajak korban bertemu di suatu tempat. Setelah sepakat, maka Suri mulai menjalankan perannya. Setelah mengetahui tempat dan jam pertemuan, Suri meminta Erna untuk tidak menemui korban, melainkan ia sendiri yang datang menemuinya.
Layaknya aktor dalam sebuah sinetron, Suri mendatangi korban dengan rasa penuh amarah. Kemarahan seorang suami yang mengetahui istrinya digoda, apalagi diajak kencan oleh korban. Dengan mata melotot dan urat menebal dia mendatangi korban yang saat itu menunggu Erna. Agar aktingnya meyakinkan, Suri juga membawa bukti chatting antara korban dan istrinya.
“Tersangka juga membawa sebilah celurit untuk menakuti korban. Setelah korban ketakutan tersangka memanfaatkannya untuk membawa kabur motor korban,” ujar Shinto.
Menurut Shinto, modus dilakukan merupakan modus baru perampasan yang selama ini ditangani. Polisi berhasil menangkap pasutri ini setelah mendapat laporan dari dua korban yakni Sugianto,36, warga Lakasantri dan Suharno,52, warga Jalan Karang Poh, Tandes.
“Setelah kami analisa modusnya sama, mereka menjadi korban perampasan setelah berkenalan dengan akun milik tersangka Erna,” terang pimpinan tim anti bandit ini.
Perwira dengan dua melati di pundaknya ini menjelaskan setelah menangkap Suri dan Erna, polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Hingga akhirnya menangkap tiga tersangka lain yakni, M Bagus, 33, Lukman Hakim,24, keduanya merupakan warga Jalan Tambak Dalam Baru Gang 6 dan 5 dan satu tersangka lain, Slamet,24, warga Jalan Tambak Mayor Barat 2A. Sementara satu tersangka lain yakni Holil masih dalam pengejaran (DPO). “Ketiganya kami amankan lantaran menjadi penadah dari motor-motor hasil perampasan Suri,” Tandas Shinto.
(yua/no/rs)