Bantah Pencatutan Alumni 15 Pesantren, Ali Fikri: Kami Bukan Tukang Klaim !

Terbit: 4 Oktober 2024 | 21:58 WIB

Sumenep, Maduraexpose.com— Calon Bupati dari Paslon nomor urut 1 KH.Ali Fikri membantah beredarnya flayer digital di sejumlah platform media sosial, yang mengklaim dukungan dengan mengatasnamakan Forum Alumni 15 Pondok Pesantren se-Kabupaten Sumenep, dengan tagline”Santri Bersatu Untuk Sumenep Maju” .

Politisi yang kerap dipanggil Mas Kiai ini dengan tegas mengatakan, bahwa klaim dukungan yang mencatut sejumlah ponpes itu “kerjaan” oknum yang mengadu domba.

“Bukan kami yang bikin, kami bukan tukang klaim. Kami menduga kuat hal itu kerjaan oknum yang ingin menjerumuskan kami dan memecah belah kami dengan pesantren,” terang Ali Fikri melalui pesan singkat yang diterima media ini melalui WhatsApp pribadi miliknya, Jum’at 04 Oktober 2024.

Ketua DPC PPP Kabupaten Sumenep ini juga mencurigai munculnya player pencatutan dukungan alumni puluhan pondok pesantren tak lebih dari sekedar agitasi.
“Kami menduga kuat hal itu kerjaan oknum yang ingin menjerumuskan kami dan memecah belah kami dengan pesantren atau memecah belah antar pesantren, agitasi. Bukan cara cara orang pesantren,” tandasnya.

Untuk diketahui, KH Ali Fikri pada Pilkada Sumenep 2020 merupakan rival terkuat Cabup petahana Achmad Fauzi Wongsojudo. Namun saat itu, putra dari Almarhum KH Warits Ilyas itu sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi Cabup Fattah Jasin.

Pada Pilkada tahun 2024 ini, Ali Fikri berpasangan dengan Unais Ali Hisyam dengan nomor urut nomor 1, sedang paslon Achmad Fauzi Wongsojudo berpasangan dengan Ketua DPC PKB Sumenep Imam Hasyim. [*]

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Dilema Fiskal di Bumi Gerbang Salam Pamekasan

    Terbit: 21 Februari 2026 | 06:07 WIB PAMEKASAN, maduraexpose.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kini berada di persimpangan jalan antara menjaga stabilitas demokrasi atau memenuhi janji-janji pembangunan. Badan Pengelolaan Keuangan dan…

    Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah Mulai 2029 Berdasarkan Putusan MK

    Terbit: 14 Oktober 2025 | 04:20 WIB MaduraExpose.com– Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan bahwa mulai tahun 2029, penyelenggaraan Pemilu daerah atau lokal akan dipisahkan dari Pemilu nasional.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *