Scroll untuk baca artikel
SUMENEP EXPOSE

Bagian Perekonomian Pemkab “Dikacangi” 4 Kades Manding

Avatar photo
157
×

Bagian Perekonomian Pemkab “Dikacangi” 4 Kades Manding

Sebarkan artikel ini

Kecamatan yang masuk zona merah atau kategori tertinggal dalam penebusan Bantuan Beras Untuk Warga Sejatera ( Rastra), dari 27 Kecamatan se Kabupaten Sumenep adalah Kecamtan Manding.

Hal ini disampaikan Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyebutkan, Kecamatan Manding, Sumenep, sejak Januari hingga 19 Oktober 2017 semua desa kompak tidak melakukan penebusan rastra. Sementara kecamatan lain rata-rata sudah lebih dari separuh dari kuota melakukan penebusan.

“Manding merupakan kecamatan tertinggal dalam progeras Rastra, itu cukup lama jadi atensi kami,” kata Kasubag Perekonomian Setkab Sumenep, Moh Suharjono.

Kabupaten Sumenep terdapat 27 Kecamatan yang terletak di wilayah daratan dan kepulauan.

Di Manding, terdapat 11 desa yang tidak melakukan penebusan rastra sejak Januari 2017. Dari jumlah tersebut empat desa tercatat sejak 2014 sudah tidak melakukan penebusan.

Empat desa tersebut diantaranya, Desa Manding Laok, Manding Daya, Gading dan Desa Tenonan.

Pria yang akrab dipanggil Jono itu mengaku hampir kehabisan strategi menghadapi desa di Manding. Semua upaya telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. “Pada 9 September lalu kami ke Manding, bahkan tadi (hari ini) kami ke manding lagi menemui camat agar desa segera melakukan penebusan. Tapi belum ada kesepakatan atau belum membuahkan hasil,” jelasnya.

Meskipun gagal, pihaknya mengaku terus mencari formulasi baru agar kepala desa segera melakukan penebusan. Sebab, Rastra merupakan salah satu program yang diluncurkan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. “Problem ini harus kami tindaklanjuti, karena sangat ditunggu oleh penerima,” tandasnya.

(asm/tmc/ist)