Babinsa Gendang Barat Sapudi Pantau Pupuk Petani

Terbit: 31 Oktober 2017 | 17:31 WIB

MADURAEXPOSE.COM- Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional sangat di perlukan adanya dukungan penyediaan pupuk yang memenuhi 5 prinsip  yaitu : jenis, jumlah, harga, waktu dan mutu. Untuk membantu petani dalam mendapatkan pupuk dengan harga yang terjangkau, pemerintah memandang perlu untuk menyediakan pupuk bersubsidi.

“Dengan adanya keterbatasan dalam penyediaan pupuk bersubsidi, maka pupuk bersubsidi hanya di peruntukan bagi para petani tanaman pangan dan untuk menjamin pengadaan serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi perlu di adakan pemantauan” ujar Kapten Inf Eko Prayitno Danramil 0827/20 Sapudi Kodim 0827 Sumenep.‎‎ Selasa (31/10/2017)
‎
Babinsa Gedang Barat Koramil 0827/20 Sapudi   Kodim 0827 Sumenep Kopda M. Abdul Rahman mengatakan Ia bersama Gapoktan Gedang Barat. Bapak Tolak Imam melaksanakan pemantauan pupuk bersubsidi di Kios milik H. Dede Iswahyudi bertempat di Desa Pancor Kec. Gayam – Pulau Sapudi Kab. Sumenep‎

Kegiatan pengecekan dan pendataan pupuk bersubsidi bertujuan untuk mengetahui apakah persediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi telah sesuai dengan  pendistribusianya dan peruntukanya kepada para petani di wilayah Kepulauan Sapudi khususnya di Desa Gendang Barat Kec. Gayam,  Ujar M. Abdul Rahman.‎

Dengan adanya pengawasan oleh Babinsa dan ketua Gapoktan di harapkan untuk penyaluran pupuk terutama pada saat musim tanam yang akan datang, harus tepat sasaran kepada petani sesuai alokasinya untuk mencegah apabila ada oknum-oknum yang berusaha berbuat curang dengan tindakan penimbunan maupun penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi, tegasnya.

Pendistribusian pupuk harus di lakukan dengan adil & benar baik dari segi harga maupun penerimaanya, pupuk merupakan salah satu faktor utama dalam     menunjang keberhasilan panen para petani.

“Jangan segan-segan untuk melaporkan apabila ada penyalahgunaan pupuk, Koramil yang merupakan kepanjangan tangan dari Kodim tidak akan mencari-cari kesalahan , tetapi apabila ada penyelewengan pupuk bersubsidi pasti akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di negara kita ini”, Pungkasnya‎. (pur/fer)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *