Rastra Manding Tak Ditebus, Pemkab Beri Deadline

Terbit: 31 Oktober 2017 | 15:09 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberi waktu paling lambat sampai tanggal 6 Nopember 2017 kepada sejumlah desa di Kecamatan Manding untuk menebus bantuan beras sejahtera (rastra) tahun ini.

“Kami memberi waktu sampai 6 November 2017 kepada desa-desa di Kecamatan Manding untuk melakukan penebusan,” kata Asisten Ekonomi Setkab Sumenep, Hery Koentjoro.

Jika sampai waktu itu sejumlah desa di Kecamatan Manding belum juga melakukan penebusan, maka penebusannya akan diserahkan kepada pihak kecamatan. “Kalau desa-desa di sana tetap belum melangkah, otomatis akan diambilalih oleh kecamatan,” tambahnya.

Mengenai teknisnya, menurut Hery Pemkab menyerahkan kepada kecamatan. “Tapi akan lebih bagus kalau misalnya kecamatan mengumpulkan kembali semua kepala desa di daerahnya membicarakan tentang hal itu,” kata Hery.

Diungkapkan, hingga beberapa waktu lalu ada sebelas desa di Kecamatan Manding belum melakukan penebusan terhadap jatah rastra tahun ini sama sekali. Namun, Hery tidak secara detail menjelaskan alasannya.

“Tapi sudah ada beberapa desa yang menyatakan siap menebus. Bahkan sejak dua hari lalu sudah ada sekitar enam sampai tujuh desa yang mulai menebus,” ungkapnya.

(fat/kom)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *