Awas! Tembakau Ganesha Lebih Berbahaya

Terbit: 2 Februari 2017 | 22:36 WIB

MADURAEXPOSE.COM–AKBP Suparti Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya mengatakan, jika tembakau gajah atau jenis ganesha merupakan ganja sintetis yang dicampur senyawa kimia berbahaya.

“Ganja yang dimodifikasi sedemikian rupa hingga mirip tembakau ini didapatkan dari luar negeri melalui pembelian secara online,” ujar AKBP Suparti kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (2/2/2017).

Suparti menegaskan, ganja yang yang sudah dimodifikasi tembakau ganesha ini masuk dalam narkotika golongan 1 ini sangat berbahaya di konsumsi manusia karena bisa menimbulkan halusinasi, sesak nafas, kelumpuhan, bahkan meninggal dunia bagi penggunanya.

Suparti juga menceritakan tentang seorang siswa yang tidak sadarkan diri selama 2 hari karena mengkonsumsi tambakau jenis ganesha tersebut.

“Kemarin ada siswa yang tak sadarkan diri selama dua hari karena mengkonsumsi tembakau ini,” katanya

Suparti mengatakan, BNNK Surabaya terus menggandeng masyarakat untuk mencegah penyebaran barang terlarang ini tidak hanya melalui sosialisasi ataupun penyuluhan, tetapi langsung terjun di kehidupan masyarakat.

“Mari kita bersama memerangi narkoba dengan terus memberi pendampingan kepada generasi muda,” katanya.

(nbl/bid/SS)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Strategi Emil Dardak Perkuat Ekonomi Desa Lewat Jambore Kampung Tematik 2026 di Madiun

Terbit: 25 Februari 2026 | 21:45 WIB SURABAYA, MADURA EXPOSE – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Jambore Nasional Kampung Tematik Indonesia (KTI) yang…

Kiblat Surabaya di Sumenep: Mengurai Sengkarut Kemiskinan dari Level RT

Terbit: 23 Februari 2026 | 05:22 WIB Sumenep, MaduraExpose.com-  Momentum Ramadhan 2026 di Kabupaten Sumenep tahun ini tidak hanya diisi dengan ritual keagamaan. Di balik tembok tebal Pendopo Agung Keraton,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *