Scroll untuk baca artikel
EXPOSE MALAM

Astaghfirullah, Selain Foto Syur, IS ditengarai Merusak Rumah Tangga Orang

Avatar photo
251
×

Astaghfirullah, Selain Foto Syur, IS ditengarai Merusak Rumah Tangga Orang

Sebarkan artikel ini
FOTO MESRA DPRD PAMEKASAN/ISTIMEWA

MADURA EXPOSE, PAMEKASAN–Persoalan Anggota DPRD Pamekasan yang berinisial IS terus menggelinding seperti Bola Salju. Setiap hari, kasus yang menjerat salah satu Ketua Komisi ini menjadi semakin besar. Sebelumnya, dari beberapa pemberitaan yang berhasil dihimpun oleh Maduraexpose.com beredar foto syur IS bersama perempuan yang diketahui bernama Adezta Mellany, serta pernikahan dibawah tangan dan juga ditengarai menelantarkan Istri berinisial AF dan juga seorang anak dari hasil hubungan dengan AF.

Selasa (12/04) kemarin, Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Pamekasan (AMPP) menuding IS telah merusak Rumah tangga Orang. Hal itu disampaikan Oleh Maimun Rais, Kordinator AMPP kepada BK DPRD Pamekasan saat melakukan Audensi.

“Dari hasil kordinasi kami dengan salah satu Korban, ada indikasi yang kamu anggap bentuk pengrusakan rumah tangga Orang. Sebab, Oknum Anggota Dewan ini pada waktu itu sudah mengetahui kalau Korban ini sudah mempunyai suami dan anak. Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu anggota Dewan yang lain.” Tegas Maimun.

“Memang pada waktu itu, suami korban bekerja diluar Kota. Sehingga, mungkin kesempatan ini dijadikan peluang oleh Oknum dewan ini yang akhairnya, mohon maaf bapak, sampai terjadi pernikahan dibawah tangan.” Tutur Maimun

Sayangnya, Maimun tidak menjelaskan siapa oknum anggota dewan yang dimaksud membenarkan status Korban tersebut. “Kami disini tidak akan menyampaikan secara mendetail, karena kami yakin BK sudah lebih mengetahui dari pihak AF pada waktu itu.” Jelas Maimun.

Dari hasil penelusuran Maduraexpose.com, AF membenarkan bahwa pada pertama kali berhubungan dengan IS, dirinya masih status Istri orang dari segi Hukum Negara. “Saya waktu itu belum dicerai di Pengadilan Agama. Saya diperkenalkan dengan bapak IS melaui temannya.” Terang AF melalui sambungan Telfon kepada Maduraexpose.com.

Bahkan, terang AF, Dirinya sah dicerai di Pengadilan Agama setelah hamil besar dari hasil hubungannya dengan IS. “Saya didorong untuk menceraikan suami saya oleh IS waktu itu. Awalnya saya tidak mau menceraikan. Tapi, saya mau menceraikan setelah IS bilang mau bertanggung jawab sama saya dan anak saya.” Terang AF.

Setelah itu, Terang AF, dirinya digerakkan oleh Pihak IS saat hamil 8 Bulan hasil hubungannya dengan IS. “IS menceraikan saya pertama kali saat saya sedang hamil 8 Bulan. Padahal sebelumnya dia bilang mau bertanggung jawab.”

Sementara pihak BK mengatakan, kasus tersebut akan segera dituntaskan. Menurut ketua BK, Taufik, Persoalan ini dalam waktu dekat akan dibawa ke Sidang Paripurna.

Klik di sini untuk Balas atau Teruska