Anggaran DBHCHT Sumenep Anjlok 50 Persen: Pagu 2026 Tinggal Rp 33,1 Miliar

oleh -141 Dilihat
Dadang ditengah massa pengunjuk rasa dari PMII Komisariat UPI Sumenep pada Jum'at 5 Desember 2025.

 


Dampak Kebijakan Nasional, Alokasi Dana Cukai Sumenep Turun Drastis dari Rp 62 Miliar, Penyesuaian Program Tak Terhindarkan

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dipastikan harus putar otak untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal ini menyusul adanya penurunan tajam pada pagu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah.

Penurunan drastis ini merupakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah pusat dan berlaku secara nasional, sehingga tidak terkait dengan kinerja atau serapan anggaran daerah.

Pagu DBHCHT Sumenep Anjlok Setengah

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengungkapkan data penurunan yang mengejutkan.

Pada tahun 2025, alokasi DBHCHT untuk Sumenep mencapai angka signifikan, yaitu sekitar Rp 62 miliar. Namun, berdasarkan kebijakan terbaru, alokasi tersebut terpangkas nyaris setengahnya.

“Penurunannya kurang lebih 50 persen. Itu murni karena kebijakan dari pusat,” kata Dadang Dedy Iskandar saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pemangkasan pagu ini bukan disebabkan oleh buruknya serapan anggaran atau kinerja daerah. Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh daerah yang menerima DBHCHT.

“Bukan karena serapan anggaran. Penyesuaian ini berlaku nasional, bukan khusus Sumenep,” tegasnya.

Tunggu Asistensi Resmi Kementerian Keuangan

Meskipun pagu sudah ditetapkan turun menjadi Rp 33,1 miliar pada 2026, Pemkab Sumenep belum dapat mengambil langkah teknis alokasi. Pihaknya kini tengah fokus menunggu arahan dan asistensi resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pendampingan dari Kemenkeu dianggap krusial untuk memastikan tata kelola, langkah teknis, dan mekanisme penyaluran anggaran yang berkurang ini tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masih menunggu asistensi dari Kemenkeu. Itu penting untuk menentukan langkah teknis dan mekanisme alokasinya,” jelas Dadang Dedy Iskandar.

Tiga Sektor Prioritas Tetap Jadi Fokus

Meskipun ada pemotongan anggaran, peruntukan DBHCHT 2026 diperkirakan tidak akan mengalami perubahan signifikan dalam hal fokus prioritas.

Dadang Dedy Iskandar memprediksi tiga sektor utama yang selama ini menjadi sasaran DBHCHT akan tetap dipertahankan, meliputi:

  1. Kesejahteraan Masyarakat (termasuk pelatihan dan bantuan modal).

  2. Penegakan Hukum (pemberantasan rokok ilegal).

  3. Kesehatan (pelayanan kesehatan dan jaminan sosial).

Penurunan anggaran ini menuntut Pemkab Sumenep untuk lebih efisien dan kreatif dalam menyusun program, agar dampak positif DBHCHT tetap terasa oleh masyarakat di tengah keterbatasan dana.***

Tentang Penulis: Tim/Red. MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Tinggalkan Balasan